Senin, 30 Januari 2006

Proyek Perumahan Korban Bencana di Nias Oleh REI SU Terancam Gagal


Nias (SIB)

Proyek pembangunan pemukiman rakyat tipe rumah sederhana higienis (RSH) oleh pihak Real Estat Indonesia (REI) Propinsi Sumut untuk para korban bencana alam tsunami dan gempa bumi di Nias dan Nias Selatan, terancam gagal karena kesulitan memperoleh lahan dan harga tanah yang menggila hingga 5-6 kali lipat dari harga pasar semula, sehingga biaya pembangunan satu unit rumah mencapai Rp 600.000 per meter.

Sejumlah kontraktor sektor perumahan di Nias secara terpisah mengemukakan nilai jatah perumahan yang semula ditetapkan Rp 27,5 juta per penduduk, ternyata tak semudah perencanaan semula, karena kebanyakan warga korban bencana (tsunami maupun gempa bumi) yang mengalami kerusakan rumah, adalah warga yang tak memiliki tanah sendiri.

“Ada tiga proyek pembangunan perumahan yang berlangsung di Nias pascabencana, yaitu proyek yang dibangun BRR, perumahan yang dibangun para LSM atau NGO, dan proyek perumahan yang dibangun pemerintah melalui Real Estat Indonesia (REI). Tapi hampir semua proyek perumahan yang dibangun untuk para korban bencana di Nias ini mengalami kendala serius, terutama kendala masalah tanah,” ungkap IR M Panggabean, seorang rekanan, kepada SIB di Olora, Nias bagian utara, Rabu (25/1).

Hal senada juga dicetuskan manajer lapangan Badan Rehabilitasi & Rekonstruksi (BRR) Perwakilan Nias Dra Yunus Situmorang, kesiapan pihak BRR untuk membantu warga korban gempa dengan alokasi Rp 27,5 juta per unit rumah setiap keluarga, masih lebih banyak yang belum terealisir akibat warga ternyata tak memiliki tanah. Soalnya, para korban bencana tersebut kebanyakan tak punya tanah dan selama ini hanya menyewa tanah milik orang lain.

Sebelumnya, di Medan, Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan (DPD) REI Sumut, melalui Sekretaris Umum Rusmin Lawin SH menyatakan, pihaknya telah melakukan kontak dan konfirmasi kepada pihak pengurus REI di Kabupaten Nias untuk menelusuri kemungkinan lanjut pembangunan perumahan yang dibiayai pemerintah pusat melalui pos anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut, namun hingga kini (Januari 2006) belum menunjukkan kepastian baik secara disain (perencanaan) maupun pembiayaan.

“Pembangunan perumahan untuk para korban bencana di Nias oleh REI melalui DPD REI Sumut agaknya tak mungkin terlaksana. Bagaimana mungkin, harga tanah di sana (Nias-Red) sekarang sudah menggila. Biaya membangunnya saja sudah mencapai Rp 600.000 per meter. Ngeri..., kita mau kerja pakai apa,” papar Rusmin Lawin singkat kepada SIB di depan kantornya ketika akan menuju kantor DPD REI Sumut, Senin (9/1) lalu.

Dia mengutarakan hal itu ketika dikonfirmasi SIB seputar proyek pembangunan perumahan bagi para korban bencana alam di NAD dan Nias, yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN. Semula, pemerintah menganggarkan pembangunan 78.000 unit rumah sederhana (RSH) untuk wilayah NAD-Nias selama periode 2005-2009, di luar rencana pembangunan ratusan ribu unit rumah lainnya oleh para donor dan donatur asing pasca bencana alam tsunami di Aceh dan Nias, atau pasca gempa bumi di Nias.

Dari 78.000 unit itu, 40.000 unit di antaranya telah ditetapkan agar dibangun oleh REI Sumut/Aceh. Namun, proyek perumahan oleh REI disebutkan terancam batal karena harga tanah yang menggila. Di lain pihak, hal ini memang dibenarkan sejumlah penduduk setempat, dengan mencontohkan harga tanah di kawasan kota atau sekitar Kilometer-1 ke Kilometer-2 Kota Gunungsitoli, melonjak drastis hingga Rp 2,5 juta ke Rp 3 juta per meter persegi, Kawasan KM-3 ke KM-4 mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per meter, lalu arah ke Bandara Binaka atau lewat KM-4 lebih murah mulai kisaran Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per meter persegi. (A14/m)

Sumber: Hariansib Online, Senin, 30 Januari 2006

Sabtu, 28 Januari 2006

Pemuda Katolik Nias Protes, Depag SU Diskriminatif dalam Penerimaan CPNS

Gunungsitoli (SIB)

Kalangan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumut Cabang Kabupaten Nias protes dan mendesak pihak Departemen Agama (Depag) RI, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Propinsi Sumut, agar melakukan formasi atau proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena formasi penerimaan CPNS 2005 lalu dinilai diskriminatif dan tidak memenuhi janji untuk memperioritaskan para CPNS dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) di Nias.

Ketua Pengurus Pemuda Katolik Cabang Nias, Dismas Dalifati Ziliwu SPd bersama Sekretaris Stefanus Y Zebua SAg, menyatakan, realisasi penerimaan CPNS untuk lingkungan kantor Depag Kabupaten Nias pada 2005 lalu, juga telah merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan kepada umat Kristen, khususnya Katolik di daerah Nias. Tahun ini Agama Katolik sama sekali tak memperoleh alokasi atau jatah kesempatan melamar kerja, dibanding para calon dari kaum (baca : agama lain) yang memperoleh alokasi lebih banyak dari jumlah yang justru minoritas.

“Realisasi penerimaan CPNS untuk kantor Depag Kab Nias periode 2005 lalu terkesan diskriminatif dan tidak proporsional, bahkan melanggar azas keadilan dan pemerataan. Kami minta pihak Depag Kanwil Sumut segera melakukan formasi ulang penerimaan CPNS dengan prioritas yang dijanjikan semula oleh Kepala Kanwil Depag Sumut),” ungkap Dismas Dalifati Ziliwu dan Stefanus Y Zebua kepada pers di Gunungsitoli, Selasa (24/1) kemarin.

Mereka menjelaskan, ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Depag Kab. Nias pada pertengahan 2004 dan 2005 lalu, Kepala Kanwil Depag Sumut akan memprioritaskan para calon dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) dalam formasi penerimaan CPNS untuk tenaga kependidikan (guru-guru agama) dan tenaga administrasi (pegawai kantor). Janji tersebut dicetuskan langsung di hadapan para tokoh agama dan Pemuda Katolik Nias.

Namun kenyataannya, ujar Dismas Dalifati, para calon dari kalangan Kristen (khususnya Katolik) di Nias sama sekali tak memperoleh jatah, sedangkan calon dari kalangan Protestan hanya memperoleh jatah satu orang saja. Padahal, ujar mereka, data 2003 menunjukkan jumlah umat Kristen Protestan di Nias mencapai 505.296 orang, yang tahun lalu pun hanya memperoleh jatah CPNS 19 orang saja. Sedangkan umat Katolik di Nias (data 2003) mencapai 138.012 orang justru nihil pada penerimaan tahun ini, dan tahun lalu hanya tiga orang.

Sedangkan untuk agama Islam, dari jumlah hanya 42.098 orang di Nias (data 2003), justru mendapat jatah penerimaan 26 orang dan tahun lalu 79 orang. Padahal, mayoritas atau mencapai 95 persen penduduk daerah Nias adalah kaum Nasrani (Kristen Protestan dan Katolik). Surat Kepala Kanwil Depag SU tentang penerimaan atau pengadaan CPNS 2005 dengan surat nomor : Kw.02/1-b/Kb.003/67/2006 tertanggal 16 Januari 2006, khusus pada poin 3-a menegaskan bahwa pengadaan CPNS tersebut dilakukan berdasarkan prinsip netral, objektif, bebas KKN, dan terbuka untuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kenyataannya, keempat poin itu dilanggar total sehingga nyata-nyata tampak diskriminatif. Proses penerimaan itu jelas tidak lagi netral, tidak objektif, bernuansa nepotis, dan ketidakterbukaan untuk umum. Jadi, kami minta agar proses penerimaan CPNS di lingkungan Depertemen Agama Kabupaten Nias harus diulang, bahkan kalau bisa juga memberi kesempatan kepada para calon dari kalangan umat Hindu dan Buddha di daerah ini,” tandas Dismas bernada mendesak, sembari menunjukkan surat protes yang juga ditembuskan kepada 24 lembaga/instansi pusat dan daerah, mulai dari Presiden RI, Menteri Agama, Ketua MPR, dan DPR Nias. (A14/LZ/n)

Sumber: hariansib Online, Sabtu, 28 Januari 2006

Bupati Nias Lantik Pejabat Eselon III dan IV



Gunungsitoli (SIB)

Bupati Nias Binahati B Baeha, SH, melantik Pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkungan PemKab Nias, di Pendopo Gunungsitoli Rabu (25/1). Bupati Nias pada arahannya mengatakan pengembangan wilayah Kabupaten Nias dari 14 kecamatan menjadi 32 adalah cermin good will dan kepedulian pemerintah daerah dalam menyikapi tingginya tuntutan masyarakat akan pelayanan, sekaligus membuka kantong-kantong keterisoliran wilayah sehingga kedepan masyarakat mendapatkan pelayanan yang akuntable serta dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata.

Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural eselon III dan IV khususnya jabatan camat, selain pertimbangan pada aspek kompetensi juga dipengaruhi oleh sejauh mana rasa kepedulian akan keadaan masyarakat setempat.

Kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan kiranya melakukan beberapa hal antara lain melakukan perubahan sikap dan perilaku aparatur menuju budaya kerja produktif dan transparan, melakukan penyederhanaan prosedur tata pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pengembangan, kuasai dan manfaatkan teknologi informasi menuju efisiensi pelaksanaan pekerjaan, kembangkan budaya kerja aparatur yang profesional, bermoral dan bertanggungjawab, daya gunakan sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin, pahami kondisi wilayah kecamatan tugas pokok dengan fungsi berbudayakan sikap terbuka dan turut kelapangan untuk menerap isi hati masyarakat dan tingkatkan koordinasi kepemimpinan bagi semua unsur pimpinan kecamatan dan laporkan keadaan,” katanya.

Selanjutnya Bupati Nias mengajak semua hadirin untuk mensukseskan agenda pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Nias periode 2006-2011 sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Saudara pegawai negeri sipil sebagai abdi negara dan abdi masyarakat kiranya secara sungguh-sungguh dapat melaksanakan peran fasilitasi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Nias dengan tetap dan menjaga netralitas,” ujar Bupati.

Acara pelantikan dihadiri Kapolres Nias AKBP Drs Untung Sudarto, Dandim 0213/Nias Letkol M. Sitohang, Sip, Kajari Nias diwakili F.Laoly SH, Ketua PN Gunungsitoli Hendra H Situmorang, SH, para kepala dinas, kepala badan, Kakan, se-Kabupaten Nias, dan tokoh masyarakat agama, adat dan DPRD Nias. (LZ/A14/n)

Sumber: hariansib online, Sabtu, 28 Januari 2006

Warga Nias Perlu Konsisten Total Kesuksesan Pilkada

Gunungsitoli (SIB)

Warga Nias dari seluruh elemen dan komponen masyarakat harus mampu mewujudkan konsistensi total dari berbagai aspek untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2006-2011 pada 28 Februari mendatang.

Salah satu kandidat calon wakil bupati Nias, AKBP Sanudin Zebua SH (pasangan dari calon Bupati Sokhiatulo Laoli) menyatakan ada lima poin yang harus diperhatikan masyarakat Nias agar terhindar dari upaya-upaya pengaruh atau intervensi politis sehingga Pilkada langsung dapat terwujud dengan murni dalam arti sebenarnya.

Kelima poin itu adalah: (1), masyarakat harus jeli mengawasi semua pihak untuk menghindari terjadinya kecurangan atas adanya indikasi praktek-praktek kecurangan yang telah dilakukan sebagian kandidat di lapangan (2), pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum harus mampu menempatkan personilnya yang bersikap netral pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) tanpa terpengaruh oleh pihak manapun, (3), para perangkat Pilkada mulai KPUD hingga Panwaslih maupun KPPS-KPPS mulai dari tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan harus dapat menjaga dan menjamin netralitas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. ( 4), Para kandidat harus bertindak jujur dan fair agar tidak menggunakan sarana dan fasilitas pemerintah baik untuk sosialisasi maupun operasional Pilkada, misalnya dengan menempatkan petugas PPK pada kantor-kantor kecamatan, dan (5) segenap warga hendaknya bebas memilih berdasarkan hati nurani tanpa pengaruh apalagi intervensi dari oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab.

“Diperlukan sikap konsistensi total untuk menyukseskan Pilkada 2006 ini, karena saat ini sudah nampak beberapa sinyalemen kecurangan sebelum Pilkada dimulai. Ini harus diwaspadai oleh semua pihak,” ungkap Sanudin Zebua SH kepada SIB di Gunungsitoli, Kamis malam (26/1).

Dia mengutarakan hal itu di sela-sela pertemuan sejumlah pendukung (tim-tim sukses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias 2006-2011 Sokhiatulo Laoli dan Sanudin Zebua SH, di Posko Pemenangan “Sokhi Sa Na Atulo Fefu Niha” di Sifalaete, Gunungsitoli. Bersama rekan pendukungnya antara lain Drs E Harefa dan Duhu Telaumbanua, Sanudin Zebua berbicara seputar situasi perkembangan menjelang Pilkada di daerah itu. Perkembangan tersebut antara lain berupa maraknya indikasi dan sinyalemen yang menjurus ke praktek kecurangan oleh sebagian TS lain.

Sinyalemen itu antara lain terjadinya kecurangan atau ketidakakuratan data calon pemilih, baik soal jumlah maupun peta penduduk, sehingga prediksi jumlah pemilih dinilai tak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini antara lain akibat adanya perbedaan data mengenai jumlah penduduk pada kantor BPS dan KPUD Nias.

Selain itu, ujar Sanudin Zebua yang juga mantan Kapolsek Teluk Dalam di Nias sinyalemen kecurangan lainnya juga tampak pada indikasi upaya merekrut atau menempatkan unsur-unsur pejabat tertentu pada kantor KPU, Panwaslih, bahkan hingga kantor Panwas-Panwas tingkat kecamatan dan desa. Sinyalemen ini juga diperkuat dengan adanya gerakan sejumlah petugas yang diyakini dari kalangan Panwas, yang hilir mudik ke jaringan para kandidat (bakal calon).

“Lalu, hal terpenting yang menjadi final sukses Pilkada Nias 2006 ini adalah penuntasan penghitungan suara yang harus selesai total hanya di TPS-TPS yang disaksikan dan ditandatangani oleh semua saksi para kandidat. Jangan sampai suara-suara itu mengalami perhitungan lanjut di tingkat kecamatan,” papar Sanudin Zebua sembari menambahkan hal ini akan menjadi tantangan dan penentu kualitas demokrasi menjelang era perubahan sendi-sendi kehidupan dan masa depan warga maupun daerah Nias. (A14/LZ/m)
Sumber: Hariansib Online, Sabtu, 28 Januari 2006

Jumat, 27 Januari 2006

Unicef : Hibah Bagi Indonesia Tidak Ada Syarat

Jakarta ( Berita ) : Kepala Perwakilan badan PBB untuk masalah anak-anak (UNICEF), Gianfranco Rotigliano menegaskan pihaknya tidak memberikan syarat atau ketentuan apapun dalam hibah bagi Indonesia sebesar 126,5 juta dolar AS untuk pembangunan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.

"Kita bekerja bersama sehingga tidak ada syarat apapun dalam bantuan ini. kami bukan lembaga politik," kata Rotigliano usai penandatanganan piagam kerjasama RI - UNICEF periode 2006-2010 di gedung Bappenas Jakarta, Jumat [27/01]

Dia menambahkan UNICEF telah menetapkan lima fokus program yang sejalan dengan tujuan pembangunan milenium (MDG).

‘Meski demikan, Rotigliano mengatakan pengeluaran perkapita untuk biaya kesehatan dan pendidikan di Indonesia belum sebesar Thailand dan Malaysia.
‘"Kita menyambut gembira gubernur dari 14 provinsi telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung program ini dan meningkatkan anggaran untuk kepentingan anak dan wanita," katanya.

‘UNICEF menghibahkan dana 126,5 juta dolar AS untuk pembangunan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak di 14 provinsi. Program yang sudah memasuki periode yang keenam ini sebenarnya merupakan program berkala yang dilakukan UNICEF setiap lima tahun.

‘keempat belas provinsi tersebut adalah Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua, Irjabar, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi selatan, NAD, dan Sumatera Utara.

"Bantuan ini akan dilaksanakan untuk pelaksanaan tujuh program dan 22 proyek," kata Deputi Menneg PPN bidang SDM dan Kebudayaan, Dedy Masykur Riyadi.

Ketujuh program tersebut adalah kesehatan dan gizi (33,75 juta dolar AS), air dan sanitasi lingkungan (14 juta dolar AS), pendidikan (31,4 juta dolar AS), penanggulangan HIV (20,25 juta dolar AS), Perlindungan anak (8,6 juta dolar AS), perencanaan monitoring dan evaluasi (6,95juta dolar AS), serta komunikasi (4,05 juta dolar AS).

Dedy menambahkan indikator pemilihan keempat belas provinsi tersebut adalah kondisi perlindungan anak dan ibu di daerah itu yang terlihat melalui "Human Development Index" (HDI).

Sedangkan untuk pegawasan program itu, Dedy menjelaskan bahwa karena itu bantuan dari lembaga PBB maka dipastikan akan banyak lembaga pengawas yang kut mengawasi pelaksanaan bantuan tersebut. Dan pelaksanaan proram tersebut akan disesuaikan dengan APBN dan APBD

"Setelah proyek disetujui oleh seluruh pihak maka pencairan bisa dilakukan. Mudah-mudahan pada Maret dan April sudah bisa berlangsung," jelasnya.

Sementara itu, Rotigliano menambahkan pihaknya juga akan melakukan audit atas bantuan yang diberikan. Memang, katanya, ada sebagian proyek yang dicairkan dulu dananya kemudian dilaksanakan proyeknya, tetapi ada juga yang dilaksanakan dulu baru dicairkan.

Untuk hibah pada periode sebelumnya, sekitar 103 juta dolar AS dihibahkan untuk sembilan provinsi di Indonesia.
"Tetapi itu semua di luar bantuan UNICEF untuk Aceh dan Nias. Pada 2004-2005 sekitar 283 juta dolar AS yang diberikan untuk Nias dan Aceh," kata Dedy. Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan sekitar 25,3 juta dolar AS akan dicairkan. ( ant )
Sumber: Beritasore Online, Sabtu, 27 Januari 2006

Geramsu dan Jasmani Sepakat Monitor Pilkada Nias

Medan (Analisa)

Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) dan Jaringan Studi Mahasiswa Nias (Jasmani) mengharapkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias dapat berlangsung demokratis. Gramsu dan Jasmani sepakat memonitor Pilkada Nias.

Dalam pemilihan bupati/wakil bupati Nias harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, jujur dan adil sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar hasil pilihan masyarakat.

“Justeru itu masyarakat harus mampu menciptakan Pilkada Nias bersih dan berwibawa”, ujar Ketua Umum Geramsu Amirullah Hidayat kepada wartawan di Medan, Selasa (24/1).

Dia mengemukakan hal itu sehubungan akan digelarnya Pilkada Nias pada 28 Februari. Sedangkan kampanyenya mulai berlangsung 11 Februari 2006.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Jasmani Cardan S Nazara. Masyarakat ingin Nias maju seperti daerah lainnya. Karena itu Pilkada harus berkualitas tanpa terjadi pelanggaran hukum.

“Siapapun terpilih sebagai bupati/wakil bupati Nias kita terima. Tapi yang penting dalam Pilkada tersebut diharapkan tidak terjadi pelanggaran hukum. Kita tidak ada kepetingan apapun dengan calon-calon bupati”, tambah Amirullah.

Dia minta Panwaslih bertindak konsisten kalau terjadi pelanggaran di lapangan. Jika terabaikan Pilkada tidak akan menghasilkan pemilu yang bersih serta berwibawa seperti yang didambakan masyarakat.

“Untuk melahirkan pemimpin yang bersih dan berpihak pada rakyat harus dengan pilihan rakyat secara jujur tidak ada embel-embel”, kata Cardan.

Geramsu maupun Jasmani juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Nomor 32/2004 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005, para calon kepala daerah baru dapat berkampanye 14 hari sebelum hari H.

“Jadi kita imbau kepada calon bupati Nias tidak ada yang mencuri start maupun kampanye terselubung. Kalau ada yang melakukan hal itu kita minta Panwaslih bertindak tegas. Soalnya sukses tidaknya proses Pilkada Nias tidak terlepas dari netralitas Panwaslih dan KPUD”, kata Amirullah yang mensinyalir ada calon yang curi start sebelum saat masa kampanye tiba.

Dia mengatakan kalau itu terjadi jelas tidak adil. Sebab ada kandidat yang menunggu masa kampanye tiba. Namun ada yang sudah curi start atau kampanye terselubung. Ini dinilai melanggar ketentuan tadi.

Geramsu dan Jasmani katanya sepakat menurunkan sebanyak 200 relawan untuk memonitoring masa kampanye maupun berlangsungnya Pilkada tersebut.

Sementara itu Direktur Badan Eksekutif Pusat Lembaga Pemberdayaan Potensi Nias (LPPN) Ebenezer Hia meminta kepada penyelenggara Pilkada Nias agar menindak tegas setiap peserta calon yang melakukan pelanggaran tahapan kampanye.

“Kita juga mengimbau masyarakat Nias agar tidak terpengaruh akan janji-janji para calon dengan berbagai iming-iming bantuan”, katanya. (bay)
Sumber: analisadaily online, Jum'at, 27 Januari 2006

Ketua DPRD Nisel Diterbangkan Ke Gunung Sitoli

Medan, WASPADA Online


Direktorat Reskrim Poldasu, Kamis (26/1) menyerahkan Ketua DPRD Nias Selatan DR Hadirat Manao, SH, S.Sos tersangka kasus penyanderaan terhadap Ketua KUPD Nias Selatan dan dua anggotanya ke Kejari Gunungsitoli guna peroses hukum lebih lanjut.

"Hadirat Manao diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus penyanderaan merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan Budiman Laia, SE dan dua orang anggotanya Alkhatib Dachi, SE dan Ahmad Yunan Waruwu beberapa waktu lalu," demikian Kabid Humas Poldasu Kombes (Pol) Drs Bambang Prihadhy, SH.

Menurut Bambang, Hadirat Manao diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli karena berkas perkaranyasudah p21. Meski. Locus deliktinya (TKP) di Nisel, tapi di sidangkan di Gunung Sitoli karena di Nisel belum ada Kejari. Dalam kasus itu Hadirat Manao dijerat pasal 160 KHUP. Tersangka ditahan di Mapoldasu sejak 30 November 2005

Sementara itu, dalam kasus lainnya yang melibatkan Hadirat Manao, lanjut Bambang, seperti pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam akan menyusul. "Kalau berkas perkaranya sudah lengkap sesuai ketentuan hukum maka akan diserahkan juga."

Hasil pengamatan, dengan pengawalan ketat empat anggota Reskrim Poldasu Hadirat Manao dibawa dari Mapoldasu ke Bandara Polonia menggunakan Kijang Innova warna hitam BK 700 N. Tersangka Tiba di Bandara Polonia sekira pukul 12:00. Selanjutnya Hadirat Manao yang siang itu memakai baju safari batik dan celana hitam langsung diterbangkan ke Nias. (h05)

Menurut Bambang, tindakan penyanderaan yang dilakukan Hadirat Manao terhadap Ketua KPUD Nisel dan dua anggotanya diduga karena dia tidak diloloskan menjadi salah satu Balon bupati Nisel. Hal ini diduga sebagai cikal bakal peristiwa demi peristiwa di Nisel yang melibatkan tersangka

Ketua DPRD Nias Selatan, DR Hadirat Manao SH, S.Sos, ditangkap tanggal 29 November 2005 terkait kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam. Dari hasil penyelidikan Hadirat juga terlibat tindak kriminal merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan dan dua orang anggotanya. Ketua DPRD Nisel itu ditangkap sekira pukul 10:30 di Nisel. Lalu diboyong ke Gunung Sitoli. Untuk pengusutan lebih lanjut Hadirat Manao lalu diboyong ke Mapoldasu dengan menggunakan helikopter Polri.

Peristiwa pembakaran dan pengrusakan terjadi Senin 28 November 2005, diawali sekira pukul 14.00, didukung sekelompok massa yang mendatangi kantor Camat Teluk Dalam. Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan petugas hingga massa membubarkan diri. Namun sekira pukul 17:00 massa kembali datang dan mereka mengancam akan membakar Kantor Camat Teluk Dalam.

Puncaknya, sekira pukul 20:00, massa yang menghendaki Pilkada gagal itu datang lagi, kali ini mereka dilengkapi senjata golok, parang, dan tombak serta bom molotov. Aksi ketiga ini sangat anarkis, massa melempari kantor Camat dengan batu, dan bom molotov sehingga Kantor Camat Teluk Dalam terbakar.Akibatnya sejumlah dokumen hangus terbakar.

Anggota Polri yang berusaha menghadang massa terdesak dan terancam jiwanya dengan serangan massa. Jalan satu-satunya melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan, malahan aksi mereka semakin brutal. Petugas kemudian melakukan tindakan melumpuhkan, hingga jatuh korban seorang luka tembak kena peluru pantulan dan delapan orang terjatuh akibat dorong-dorongan sesama mereka. (h05)
Sumber: Waspada Online, Jumat, 27 Januari 2006

Berkas Perkara Ketua DPRD Nisel Diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli


Medan (Analisa)

Setelah melengkapi berkas perkara yang melibatkan Ketua DPRD Nias (Nisel) Hadirat Manao selaku tersangka kasus penyanderaan Ketua KPUD setempat, akhirnya Direktorat Reskrim Poldasu menyerahkan berkas kasus tersebut bersama tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kamis (26/1).

"Tadi pagi, dengan menumpang pesawat, Reskrim Poldasu membawa tersangka dan berkas perkaranya untuk diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli. Di serahkan ke sana karena kasus penyanderaan itu terjadi di wilayah sana," papar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Bambang Prihadhy SH kepada wartawan unit Poldasu di ruang kerjanya, Kamis (26/2\1).

Diketahui sebelumnya, Hadirat Manao selaku Ketua DPRD Nias Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus perusakan kantor camat Teluk Dalam, Nias Selatan yang terjadi pada Senin, 28 November 2005. Aksi perusakan yang melibatkan massa itu bertujuan untuk menggagalkan pelaksanaan pilkada setempat karena yang bersangkutan sebelumnya gugur dalam pencalonan.

Selain diduga sebagai dalang kerusuhan itu, Hadirat Manao juga melakukan penyanderaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Karena membuat kekacauan, Hadirat Manao selanjutnya ditangkap dan dengan dikawal personil Reskrim Poldasu diboyong ke Mapoldasu pada Rabu (30/11) pukul 10.10 WIB, setelah sebelumnya diberangkatkan dari Gunung Sitoli dengan menggunakan pesawat Merpati, pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB.

Kecuali mengamankan Hadirat Manao, Polres Nias Selatan bersama personil Dit Reskrim Poldasu juga mengamankan para pelaku lainnya yang terlibat. Sedikitnya, ada 18 pelaku yang diamankan dan diperiksa. Atas keterangan para pelaku itu, akhirnya semua mengarah pada Hadirat Manao yang menjadi otak terjadinya kerusuhan tersebut.

Awal terungkapnya kasus tersebut, imbuh Bambang Prihadhy, polisi menerima laporan pengaduan dari anggota KPUD Nisel yang disandera. Karena situasi di Nias Selatan tidak memungkinkan, akhirnya tersangka diboyong ke Mapoldasu. Hampir satu bulan menjalani pemeriksaan dan mendekam di tahanan Reskrim Poldasu, tersangka kemudian diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli.

Pada hari-hari pertama mendekam di Poldasu, kuasa hukum Dr Hadirat Malao, Waldie Unan Sawang SH berupaya memperjuangkan agar kliennya tidak ditahan. Namun Dit Reskrim Poldasu tetap berkeras tidak memberikan penangguhan penahanan bagi tersangka. (rio)
Sumber: analisadaily Online, Jumat, 27 Januari 2006

Ratusan KK Pengungsi Nias Terancam Kelaparan di Aceh Tenggara


Kutacane (Analisa)

Ratusan pengungsi korban tsunami asal Kabupaten Nias terancam kelaparan di Aceh Tenggara. Selain berdomisili di daerah terisolir, mereka juga tidak pernah mendapatkan bantuan.

Para pengungsi yang berjumlah sebanyak 98 KK atau 245 jiwa itu kini berdiam di Kecamatan Leuser, sekitar 120 km dari kota Kutacane, yang akses transportasinya sulit sekali.

Menurut pantauan Analisa Kamis (26/1), terlihat keadaan para pengungsi yang sangat memprihatinkan dengan kondisi tempat tinggal tidak layak. Mereka umumnya tinggal di rumah berdinding kulit kayu dan beratap rumput ilalang yang sudah dikeringkan.

Untuk menuju ke pemukiman pengungsi itu harus melalui wilayah Kabupaten Tanah Karo, yakni Kecamatan Mardinding. Untuk sampai ke daerah paling ujung di Aceh Tenggara tersebut harus menggunakan kendaraan khusus.

Dalam seminggu hanya ada satu atau dua kendaraan menuju pemukiman mereka, itupun untuk membawa kebutuhan pengungsi sehingga jika ingin ke Mardinding mereka harus berjalan kaki selama delapan jam.

BARTER

Ironisnya lagi, pengungsi yang sudah tinggal lebih setahun di wilayah ini melakukan perdagangan mereka dengan tukar- menukar barang (barter) dan tidak menggunakan uang sama sekali.

Di sana tidak terdapat pelayanan kesehatan, penerangan listrik maupun sekolah, walaupun banyak anak usia sekolah ditemukan di perkampungan pengungsi itu.

Untuk berobat saja warga terpaksa menggotong jika ada warga yang sakit ke Puskesmas Kecamatan Mardinding, dengan waktu tempuh sekitar 9 jam berjalan kaki.

Seluruh pengungsi menggantungkan hidup mereka dari bertanam jagung dan ubi sebagai makanan sehari-hari, dalam seminggu mereka hanya makan nasi dua kali saja.

Beras yang dimasak adalah beras miskin (raskin) jatah dari Pemkab Aceh Tenggara dalam jumlah sangat terbatas yang dibawa angkutan khusus dengan sewa sekitar Rp700 ribu.

Bao Zebua, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Gunung Nias Desa Lau Tawar mengemukakan, hampir seluruh pengungsi hingga saat ini masih hidup menderita. Mereka tetap bertahan hidup meski lebih sering mengonsumsi ubi dan jagung.

Menurutnya, setelah banjir dan tsunami meluluh-lantakkan desa mereka di Kabupaten Nias, para pengungsi terpaksa mencari lahan baru di Aceh Tenggara agar dapat mempertahankan hidup.

Awalnya, hanya ada sekitar 5 KK pengungsi yang tinggal di Dusun Gunung Nias itu, namun setelah tsunami jumlahnya secara drastis bertambah.

Masih menurut Bao, hingga saat ini mereka belum pernah menerima bantuan, baik dari LSM maupun pemerintah padahal mereka sangat mengharapkannya.

“Yang membantu kami selama ini hanya Pemkab Aceh Tenggara, sementara dari LSM lainnya belum pernah dan kami tidak mengetahuinya sama sekali ke mana harus mengadu”, katanya memelas.

Bupati Aceh Tenggara, Drs H Armen Desky yang dikonfirmasi membenarkan masih terdapat 100-an warga Nias berdiam di kawasan terisolir Kecamatan Leuser, seraya berjanji secepatnya akan membuka akses transportasi ke wilayah tersebut.

Bahkan menurut bupati, dalam 2006 ini pihaknya akan mengupayakan pembukaan jalan dari wilayah Aceh Tenggara dan tidak lagi harus masuk melalui Kabupaten Tanah Karo.

Begitu juga sarana kesehatan dan pendidikan akan diupayakan secepatnya bisa dibangun di daerah pengungsian korban bencana Nias itu. (shd)
Sumber: Analisadaily Online, JUmat, 27 Januari 2006

2 BAP Tersangka Penculikan Wartawan BS Masih Diproses JPU


Jakarta, WASPADA Online

Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dua pelaku penculikan dan penganiayaan wartawan Berita Sore Elyuddin Telaumbanua, masih dalam proses jaksa penuntut umum (JPU) Nias Selatan.

“BAP dugaan terhadap dua tersangka penculikan dan penganiayaan itu masih dalam proses JPU, apakah nanti dianyatakan lengkap atau ada kekurangan, kita menunggu hasilnya,” kata Kabidpenum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko kepada Waspada di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

Menurut Bambang, penyidik Polres Nias Selatan yang di back-up Polda Sumatera Utara telah melimpahkan BAP kedua tersangka yakni KG dan YT pada 13 Desember 2005. Namun sampai saat ini BAP itu belum dinyatakan lengkap (P21). “Ada kemungkinan kekurangan dari rekonstruksi yang telah dilakukan, dan kemungkinan rekonstruksi akan diualng kembali guna melengkapi BAP kedua tersangka itu,” ujar Bambang.

Namun demikian lanjut Bambang, dalam proses persidangan nanti akan dilihat perkembangan terhadap kasus penculikan pengeroyokan Elyuddin yang sampai saat ini belum juga ditemukan apakah sudah menjadi mayat atau masih hidup. “Dari ke dua tersangka, pada persidangan nanti akan kita lihat apakah ada pelaku lain selain ke dua orang itu,” tambahnya.

Untuk melengkapi BAP yang kemungkinan masih dianggap JPU kurang maka rekonstruksi perlu kembali diulang. (j02) (sn)
sumber: Waspada Online, Jumat, 27 Januari 2006

Kamis, 26 Januari 2006

Harga Tiket Pesawat Udara Medan-Nias Terlalu Mahal


Jakarta (SIB)

Anggota DPR RI Drs Idealisman Dachi mengemukakan, dikaitkan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang masih lemah, harga tiket pesawat udara dari Medan ke Nias (G Sitoli) sebesar Rp
550.000 per seat, terkesan terlalu mahal. Disamping akan menyulitkan bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi, ongkos pesawat itu juga dinilai kurang adil. Sebab, harga tiket pesawat Medan - Jakarta yang jarak tempuhnya jauh lebih lama - atau sekitar 2 jam hanya Rp 450.000, sedangkan lama penerbangan Medan - Nias hanya 45 menit.

“Saya kira, ini tidak adil, sehingga harus diturunkan secara wajar menjadi Rp 250.000 sampai Rp 300.000”, kata Idealisman Dachi kepada wartawan “SIB” di Jakarta, ketika dipertanyakan keluhan masyarakat seputar mahalnya tiket pesawat Medan - Nias.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumut asal Nias ini menyatakan, secara kebetulan rute penerbangan Medan - Nias hanya dilayani maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines. Ini berarti, seakan terjadi monopoli karena tidak ada pilihan lain. Tetapi, jangan karena adanya monopoli maka harga tiket seenaknya diberlakukan.

Anggota Komisi VI DPR RI yang antara lain membidangi BUMN itu menyatakan, dilihat dari arus atau kepadatan penumpang, rute penerbangan Medan - Nias tidak bisa dikatakan jalur “kering”, meskipun memang tidak basah. Yang pasti, belakangan ini jalur penerbangan tersebut semakin banyak permintaan, terutama karena keberadaan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh - Nias.

Indikasinya, penerbangan yang kini sudah 2 x sehari, ada keinginan bahkan permintaan dari perusahaan Merpati supaya ditambah menjadi 3 x sehari. “Ini berarti ada kesan permintaan meningkat”, ujar Idealisman seraya berharap jangan karena adanya lonjakan penumpang maka dijadikan alasan menerapkan tiket yang mahal.

Menurut Dachi, daerah Nias, seyogianya termasuk Publik Servise Obligation (PSO), karena disamping daerah pinggiran, tingkat pertumbuhan perekonomian masyarakat masih jauh dari memadai. Makanya, tidaklah wajar, daerah miskin memberi subsidi daerah lain yang jauh lebih kaya.

Sekedar diketahui, maskapai penerbangan Merpati, termasuk BUMN yang ditugasi pemerintah melaksanakan PSO. Makanya, pemerintah Pusat melalui APBN memberi subsidi Rp 40 milyar pada tahun berjalan. “Jadi, pemberian PSO itu seharusnya termasuk ke daerah Nias, karena termasuk daerah terpencil”, katanya.

Wakil rakyat yang suka bicara ceplas-ceplos ini membenarkan, keluhan masyarakat tentang mahalnya harga tiket pesawat itu telah disampaikannya kepada Dirut Merpati Hotasi Nababan, dalam raker Komisi VI DPR RI dengan Direksi Merpati belum lama berselang.

Pada saat itu, Hotasi berjanji akan mengkaji ulang besaran harga tiket itu dalam waktu secepatnya. Janji itulah yang dituntut masyarakat sekarang, supaya perobahan harga tiket bisa direalisasikan segera” ucap Idealisme Dachi. (H1/c)
Sumber: hariansib Online, Kamis, 26 Januari 2006

BRR Alokasikan Dana Rp 1,1 Trilyun untuk Proses Rahabilitasi Nias



Medan (Analisa)



Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BBR) pada Tahun Anggaran 2006 alokasikan dana dalam bentuk proyek senilai Rp1,1 trilyun untuk rehabilitasi pembangunan Nias.



Proyek lanjutan 2005 tersebut, diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, perumahan, pengendalian banjir, pengamanan pantai termasuk rencana rehabilitasi enam pelabuhan di Nias.



“Untuk melaksanakan pembangunan ini, diharapkan dukungan dan koordinasi dinas-dinas di lingkungan Pemprovsu sebagai penggerak untuk satuan kerja (Satker). Selain itu juga diharapkan dukungan masyarakat setempat membantu pembebasan tanah,” kata Deputy for Hoursing Infrastructure and Land BRR NAD-Nias, Eddy Purwanto, kepada Wagubsu Drs Rudolf M Pardede di kediaman pribadi Wagubsu Jalan Selamet Riyadi Medan, Rabu (25/1).



Eddy Purwanto didampingi Kepala Perwakilan BRR di Nias, William Sahbandar, mengatakan, untuk 2005 percepatan rekonstruksi terutama pembangunan perumahan sudah dimulai. Diharapkan hingga April 2006 akan selesai pembangunan 1.000 unit rumah di Nias.



Kepada Wagubsu, Eddy Purwanto mengatakan, hal yang penting diperhatikan masalah angkutan seperti ferry dan kapal-kapal kecil untuk mengangkut bahan material dari luar Nias.



Karena menurutnya, angkutan merupakan kendala utama yang dihadapi dalam proses percepatan pembangunan dan rehabilitasi di Nias



Permasalahan lainnya yang dihadapi BRR di Nias yakni masalah dukungan dan kesadaran masyarakat untuk membantu proyek pembangunan rehabilitasi ini. Soalnya, masyarakat di Nias banyak yang meminta ganti rugi tanah secara berlebihan.



“Seperti masalah pembangunan jalan menuju Bandara Binaka, pelebaran jalan yang sebelumnya 4 meter dilebarkan menjadi 6 meter, normalisasi sungai dan pembuatan bronjong-bronjong. Untuk itu, kami meminta Pemprovsu dan pemerintah kabupaten dapat bersama BRR melakukan beberabgai upaya terhadap pembangunan di Nias,” kata Purwanto.



Dalam pertemuan tersebut, Wagubsu menyatakan bahwa komitmen Pemerintah untuk membangun Nias cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan setiap tahun anggaran untuk Nias semakin meningkat.



Selain itu, dukungan dari negara-negara donor untuk membantu Nias juga cukup besar.



“Pemprovsu pada intinya tetap mendukung tugas-tugas BRR dengan mengalokasikan anggaran pada APBD untuk pembangunan Nias. Semua dukungan itu bisa berjalan optimal bila Pemda dan masyarakat setempat ingin mewujudkan Nias baru dengan cara berpartisipasi, bahkan diperlukan berkorban demi kemajuan Nias pada masa mendatang,” kata Wagubsu.



Wagubsu mengatakan, percepatan pembangunan di Nias akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya proyek di Nias akan terbuka lapangan kerja baru dan pemberdayaan wirausaha untuk melaksanakan berbagai proyek,” ujarnya



Untuk mengatasi permasalahan bahan material di Nias, Wagubsu mengatakan akan mengajak dunia usaha untuk bisa mendatangkan bahan material yang lebih berkualitas.



“Nanti Saya juga akan mengajak perusahaan angkutan laut termasuk penerbangan ke Gunung Sitoli, karena saat ini jalur penerbangan yang ada sangat padat,” katanya. (di)
Sumber: hariansib Online, Kamis, 26 Januari 2006

Rabu, 25 Januari 2006

Sepanjang Januari-Maret Terjadi Serangan El Nina * Madina, Tapsel, Sibolga, Nias Berpotensi Banjir Besar


Medan, WASPADA Online

Sepanjang Januari hingga Maret 2006 diperkirakan terjadi badai El Nina dan akan berlangsung hujan lebat secara terus menerus. Berdasarkan data penyelidikan Badan Riset Dunia yang berkantor di Amerika Serikat yang diterima BMG Polonia, badai ini akan mengenai seluruh wilayah Indonesia dan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor di beberapa daerah di Indonesia.

Demikian Firman Ah Mg, Kepala Analisa dan Prakiraan BMG Polonia Senin (24/1) menjelaskan. Dia juga menjelaskan, berdasarkan prediksi BMG, Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Sibolga dan Nias berpotensi banjir besar. Karena di kabupaten-kabupaten itu akan terjadi hujan yang sangat lebat. Untuk Pulau Jawa sudah dinyatakan Waspada I.

Saat ini konsentrasi hujan lebat terjadi di Pulau Jawa karena posisi konvergensi (garis kumpulan awan) sangat luas berada di sekitar Pulau Jawa sampai Provinsi NTT dan berakhir di Australia. Karena posisi badai tropis di Australia akibat pengaruh badai tropis Australia ini menjadi penyebab banjir yang terkait dengan gelombang besar di dua Samudera Indonesia dan lautan Hindia.

Untuk Sumut dikategorikan masih aman karena di sekitar Sumut uap air tersedot badai dari Australia. Sehingga komposisi udara sangat kering. Cuaca di Provinsi Sumut saat ini kering karena kondisi uap air sekitar 20-30 persen untuk ketinggian 15.000 feet (5 km), normalnya persentasi uap air harus 60 persen untuk ketinggian yang sama. Terkecuali untuk daerah Pantai Barat yakni Madina, Tapsel, Sibolga dan Nias. (m29)

Sumber: Waspada Online, Rabu, 25 Januari 2006

Selasa, 24 Januari 2006

Massa Sejumlah Parpol Beralih Mendukung Pasangan Binahati-Temazaro

Gunungsitoli (SIB)

Massa sejumlah partai politik (Parpol) di daerah Nias yang semula akan mendukung kandidat yang secara formal diusung partainya, disinyalir akan beralih secara komunitas individu untuk mendukung pasangan Binahati B Baeha & Temazaro Harefa, karena merasa kecewa dengan sikap para kandidatnya yang dinilai tidak akomodatif dan aspiratif, baik terhadap massanya langsung maupun terhadap delegasi masyarakat di jajaran tim-tim sukses (TS-TS)nya.

Pemerhati politik di Nias, M Abdul Gani Zebua dari Ikatan Kekeluargaan Masyarakat asal Lahewa (IKMAL) dan Alfonsus Telaumbanua SE dari DPRD Nias, secara terpisah menyebutkan beberapa dari ke-5 kandidat calon Bupati & Wakil Bupati Nias periode 2006-2011 yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung pada 28 Februari mendatang, ternyata menghilangkan rasa simpati massa yang semula siap mendukung dan memilihnya pada hari-H Pilkada.

“Saat ini ada indikasi massa sejumlah Parpol yang semula mendukung pasangan kandidat tertentu, akan beralih atau ‘balik kanan’ untuk ikut mendukung kandidat Binahati B Baeha & Temazaro Harefa. Bahkan, prediksi angka dukungan yang semula diperhitungkan kecil pada beberapa basis tertentu, ternyata juga berubah dan berkembang dengan sinyalemen bertambahnya gerakan dan dukungan untuk Binahati—Temazaro,” ungkap Abdul Gani Zebua kepada SIB di Gunungsitoli, Nias Kamis (18/1).

Hal senada juga dicetuskan Alfonsus M Telaumbanua yang juga Ketua DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Kabupaten Nias, bahwa terjadinya perubahan gerakan dan arah dukungan massa dari calon semula yang secara resmi diusung partainya menjadi ke pihak kandidat lainnya, antara lain disebabkan tak terwujudnya sinergi dan komunikasi yang bersifat prinsip antara pasangan bakal calon (Balon) dengan para tim sukses atau jaringan pendukungnya.

“Memang ada sinyalemen bahwa massa atau anggota partai tertentu akan beralih arah dan dukungan ke kandidat lain. Artinya, secara formal partai politik (Parpol)nya mendukung kandidat ‘A’, tapi secara komunitas individual massanya justru bersikap sepakat mengalihkan dukungannya ke kandidat ‘B’. Itu terjadi, terutama karena kandidatnya tak mampu menjalin komunikasi atau menciptakan apresiasi yang sinkron dengan para calon pendukungnya melalui para TS-nya,” papar Alfonsus Telaumbanua kepada SIB di komplek DPRD Nias sesaat sebelum berangkat ke Medan.

Bahkan, menurut Wakil Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kab Nias Loozaro Zebua, terjadinya perubahan peta dukungan massa kepada para Balon Bupati Nias saat menjelang Pilkada pertama ini, juga karena para kandidat yang bersifat spekulatif. Mereka, para kandidat itu, katanya, semula mengumbar janji dan fasilitas kepada pihak-pihak yang ‘menyambut kedatangan’-nya di Bumi Nias untuk ikut Pilkada, namun setelah ‘tiba’ di Nias justru terkesan ‘mau jalan sendiri’ dan terkesan tak memerlukan peranan atau jasa para ‘TS’.

Hal ini, ujar mereka, antara lain terjadi pada lingkungan atau barisan dua kandidat calon Bupati & Wakil Bupati Nias 2006-2011, dengan indikasi terjadinya semacam friksi atau perbedaan ‘visi suksesi’ di kalangan intern organisasi partai maupun lembaga kampanyenya. Sejumlah pengurus Parpol di kalangan DPRD Nias juga mengakui hal ini, bahwa di satu pihak terkesan ada sikap ‘enggan’ dan ‘kurang yakin’ pasangan kandidat kepada tim pendukung (TS-TS)nya, dan di pihak lain ada pula sikap apatis para TS itu sendiri sehingga tak mampu menyakinkan kandidatnya.

“Ada kandidat yang membutuhkan jasa dan peranan serta dukungan massa Parpol, namun justru tak meresponi aspirasi pihak Parpol itu sendiri. Padahal, Parpol dalam tahapan Pilkada ini kan merupakan kendaraan yang efisien dan efektif untuk mengantarkan pasangan kandidat itu,” ujar Telaumbanua sembari mencontohkan kondisi dan indikasi yang terjadi pada salah satu Balon Bupati & Wakil Bupati Nias periode 2006-2011 itu.

Lebih jauh, Loozaro Zebua dari PAN Kab Nias juga menjelaskan, indikasi perubahan arah dan dukungan massa Parpol lain ke kubu pasangan Binahati—Temazaro itu, merupakan gerakan atau keputusan psikologis menyusul terjadinya perkembangan suhu politik menjelang Pilkada Nias, karena semakin banyak warga yang mulai kritis dan selektif dalam menyikapi perubahan sistem politik yang kini bersifat penggunaan hak pilih langsung untuk memilih orang yang dia sukai. (A14/LZ/l)

Sumber: Hariansib Online, Selasa, 24 Januari 2006

Warga Nias dan Nisel di Luar Negeri Harapkan Dana Renovasi Rumah Adat Rp1 M Jangan Dialihkan

Medan (SIB)

Sekretaris DPW PDS (Partai Damai Sejahtera) Sumatera Utara Drs Penyabar Nakhe meminta pihak pemerintah agar tidak mengalihkan dana Rp 1 M yang akan digunakan untuk biaya renovasi rumah adat di Desa Hinilawalo Mazingo kab Nias Selatan (Nisel).

“Masyarakat Nisel kini merasa bingung, karena ada informasi yang menyebutkan bahwa dana untuk biaya renovasi rumah adat Hilinawalo sudah cair, namun dananya akan dialihkan ke daerah lain. Untuk itu, kami minta kepada pemerintah atau pelaksana kegiatan revitalisasi kawasan Sumut agar tidak mengalihkan dana pembangunan renovasi rumah adat Hilinawalo Mazingo,” kata Nakhe yang juga putra Nisel.

Disebutkan, rumah adat Hilinawalo Mazingo termasuk dalam 100 warisan dunia. Ketika rencana pembangunannya diberitakan SIB tahun lalu, masyarakat Nias dan Nisel yang berada di luar negeri dan yang tersebar di seluruh Indonesia menyambutnya dengan gembira.

“Setelah membaca berita SIB melalui internet tentang rencana pembangunan rumah adat di Desa Hilinawalo Mazingo, warga Nisel dan Nias di Amerika, Jerman dan London langsung menghubungi saya. Mereka meminta agar dana untuk renovasi itu jangan dialihkan karena akan membuat malu bangsa kita. Pengalihan dana itu justru akan mengurangi kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia, karena dunia telah mengetahuinya setelah membaca SIB di internet” kata Nakhe menirukan warga Nias dan Nisel di Amerika, Jerman dan London tersebut.

Hal yang sama juga diharapkan warga Nias dan Nisel di Indonesia. Seperti Director Yakkum Rehabilitation and Yakkum Craft Center Yogyakarta DR Fonali Lahagu MSc. Ia mengharapkan dana itu jangan sampai dialihkan. Pemerintah wajib memperhatikan itu,” kata Lahagu.

Penyabar Nakhe mengharapkan agar rumah adat tersebut segera direnovasi kalau dananya telah cair.

RP 21,6 M DANA PKPS BBM

Sementara itu, dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) tahun 2005 Rp 21,6 miliar untuk 86 desa dari 19 kecamatan di kabupaten Nias dan Nias Selatan (Nisel), diharapkan pengerjaannya dilakukan sesuai prosedur. Dana itu digunakan untuk membangun Infrastruktur Perdesaan (IP) dengan perincian Rp 250 juta/desa.

Menurut Nakhe, mekanisme dikemanakan dana Rp 250 juta oleh setiap desa berdasarkan musyawarah desa. Musyawarah desa menentukan proyek apa yang lebih prioritas dibangun di desanya. Apakah sarana air bersih, pembangunan jalan atau yang lain. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kimpraswil setempat. Pengerjaan proyek juga dilakukan oleh warga desa itu sendiri (swakelola) bukan ditenderkan.

Adanya pengusaha yang diduga mau “bermain” agar proyek tersebut ditenderkan diharapkan tidak terjadi di Nisel. “Dinas Kimpraswil Nisel kami harapkan melaksanakannya sesuai prosedur,” kata Nakhe. (C4/l)

Sumber: Hariansib Online, Selasa, 24 Januari 2006

Senin, 23 Januari 2006

TNI AL Sibolga Tangkap Kapal Memakai Handak


Sibolga, WASPADA Online

Personil TNI AL Sibolga yang bertugas di Pulau Tello Nias Selatan menangkap satu unit kapal KM Komando B GT.7 dan tujuh anak buah kapal (ABK) saat menangkap ikan dengan mempergunakan bahan peledak (handak).

Ke tujuh ABK itu, Zul Irwandi, 29, (nakhoda) Sulvi, 29, Rahmadi T 33, warga Sibolga. Kemudian Hendrik, 20, Day Fizal, 25, Paddin S, 23 dan Rizki Gunawan Pasaribu 19, warga Tapteng.

Selain kapal dan ABK KM Komando B, petugas AL Sibolga juga menyita sejumlah barang bukti yang ada diatas kapal yaitu, satu unit kompresor, bahan peledak dalam kemasan botol sebanyak 27, portasium 1 plastik, belerang 1 plastik dan ikan hasil tangkapan kapal sebanyak 500 Kg.

Dan Lanal Sibolga, Letkol Laut (P) Jaka Santosa, S.Sos bersama Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis, SH.MM serta Dandim 0211 TT kepada Waspada, Sabtu (21/1) di Markas TNI AL Sibolga Jl S. Parman menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin Danpos Lanal Sibolga di Pulau Tello, Serma Laut Udin Chairuddin pada hari Kamis (19/1) sekira pukul 22:00.

“Jauh hari sebelumnya pihak kita telah melakukan operasi intelijen, setelah tahu kapal bergerak dari Sibolga, saya menginstruksikan para personil di Pos daerah Pini, dan Pulau Tello melakukan pengintaian. Kamis malam personil menangkap KM Komando B dan ABK nya yang memang sedang melakukan pengeboman ikan di laut,” katanya.

Santosa menambahkan, pihaknya tetap komit memburu kapal dan para ABK yang mempergunakan alat tangkap bahan peledak. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga ekosistem yang ada di laut. “Saya komit memburu kapal-kapal yang mempergunakan alat tangkap bahan peledak, sebab merusak habitat di laut,” tegas Santosa.

Para tersangka kata dia, dijerat pasal 84 UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 sampai 10 tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.

Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Sibolga, H. Afifi Lubis, SH.MM mengatakan, penangkapan KM Komando B oleh Lanal Sibolga suatu keberhasilan yang gemilang. “Kami sebagai pemerintah Kota Sibolga berharap kepada Lanal Sibolga menindaklanjuti dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” imbuh Afifi.(c25) (sn)
Sumber: Waspada Online, Senin, 23 Januari 2006

Pengungsi Nias-Nisel Didominasi Anak Aumur 5-15 Tahun


Gunungsitoli, (Analisa)

Representative UNFPA, Dr. Bernard Co Queli, mengatakan hasil Sensus Penduduk diprovinsi Kepulauan Nias (SPAN) yang dilaksanakan Bappenas, BPS dan UNFPA (CIDA, AUSAID dan Nzaid sebagai donor partners) pada kegiatan pengumpulan data yang dilakukan pada periode 15 Agustus-15 September 2005 menemukan modus umur pengungsi Nias-Nisel didominasi anak umur antara 5-15 Tahun.

"Publikasi ini merupakan salah satu produk SPAN yang berisi tentang penjelasan ringkas kegiatan dan beberapa hasil SPAN yang dianggap penting dan disajikan khusus dalam rangka menyambut peringatan setahun bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda NAD dan Nias," kata Representative UNFPA pada acara Diseminasi Hasil SPAN di Nias, Kamis (19/1) di Pendopo Gunungsitoli Nias.

Dijelaskannya, Pengungsi Kabupaten Nias dan Nisel berjumlah 47.055 jiwa di antaranya terdapat umur pengungsi dikedua Kabupaten tersebut didominasi kelompok umur 5-15 tahun, di Nias capai 56 persen dan Nisel 60 persen dan hasil pernyataan para pengungsi ternyata 90 persen Nias dan Nisel mengemukakan di masa mendatang ingin tetap tinggal di tempat tinggal sekarang, dan 4 persen ingin kembali ke desa asal sebelum terjadinya gempa bumi dan tsunami jelas Bernard.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas diwakili Dr. Yohandarwati, MA dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPI diwakili Dr. Choiri Maksum senada pada kata pengantarnya mengatakan, upaya untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Nias dan Nisel pasca bencana gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004 dan 28 Maret 2005 lalu sangat memerlukan data dasar baik untuk penyusunan rencana, monitoring maupun evaluasi kegiatannya terutama data dasar yang menyangkut penduduk dan kependudukan terkini.

Sementara, Bupati Nias dalam sambutan tertulisnya dibacakan asisten I Setwilda Nias, Drs. Kemurnian Zebua menyatakan, peristiwa tsunami dan gempa bumi yang melanda Nias dan Nisel beberapa waktu lalu telah menimbulkan dampak dari berbagai aspek dan dimensi kehidupan masyarakat dan mengakibatkan hilangnya azas pembangunan ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan komposisi jumlah penduduk yang mengalami perubahan serta sarana-prasarana lainnya mengalami kehancuran dan telah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Nias dan Nisel serta pendapatan dan BDRB kedua kabupaten, sementara jumlah keluarga miskin terus bertambah.

Diungkapnya, pada Musrebang Provinsi Sumut yang lalu menerankan Nias merupakan paling terendah kondisi dan keberadaannya dari berbagai aspek, sehingga sangat diharapkan dengan adanya Desiminasi Hasil SPAN dapat mendukung keberhasilan upaya rehabilitasi dan konstruksi pembangunan Nias dan Nias Selatan terutama untuk peningkatan kinerja Pemkab Nias dan Nisel sekaligus menjadi bahan perencanaan anggaran daerah dan mengurangi penekanan angka kemiskinan.

Usai acara Desiminasi Hasil SPAN di Nias dilanjutkan dengan Acara Penyerahan dan Louching Buku penduduk dan Kependudukan Nias Hasil SPAN 2005 kepada Bupati Nias-Nisel, DPRD Nias-Nisel dan BRR ditutup dengan penyajian Hasil SPAN disampaikan moderator Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Dr. Rusman Herawan, Penyaji I, Ka. BPS Sumut serta Penyaji Ii, Direktur Statistik Kependudukan BPS. (esp)
Sumber: Analisa Online, Senin, 23 Januari 2006

Sabtu, 21 Januari 2006

23 Kota/Kabupaten di Aceh-Nias Dapat Jaringan Internet Tanpa Kabel



Banda Aceh (Analisa)



Badan Pelaksana BRR Aceh-Nias akan membangun infrastruktur jaringan internet tanpa kabel (wireless) di 23 kota/kabupaten di Aceh dan Nias. Program ini dimulai pertengahan tahun ini ditargetkan selesai awal 2007 sehingga Aceh.



Jurubicara BRR, Mirza Keumala, mengatakan, jika ini terwujud akan menjadi cyber province pertama di Indonesia. Pembangunan internet tanpa kabel ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dalam waktu singkat, terutama yang terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias.



Masyarakat juga diharapkan bisa ikut berperan aktif memberi informasi sekaligus mengawasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi di kedua daerah ini.



“Ini diharapkan akan mendorong terciptanya transparansi informasi kepada publik,” ujar Mirza Keumala dalam siaran pers BRR, Jumat (20/1).



Selain itu, tambah Mirza, koneksi internet juga sekaligus mengganti infrastruktur telekomunikasi konvensional yang rusak akibat bencana.



Lagipula, komunikasi konvensional cukup mahal, sehingga membatasi kebutuhan koordinasi, sementara intensitasnya cenderung meningkat seiring percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi bencana.



PERTAMA



Di lingkungan pemerintahan, diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menciptakan good governance berbasis teknologi informasi. Dengan adanya fasilitas ini, akhir 2006 Aceh akan menjadi provinsi cyber dan itu yang pertama di Indonesia.



Dari sisi pengembangan masyarakat, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk merangsang percepatan pertumbuhan ekonomi, penyebaran ilmu dan teknologi serta peningkatan mutu pendidikan.



Ini akan sinergis dengan peningkatan mutu pendidikan. Diharapkan akan ada percepatan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan generasi muda, khususnya dunia pendidikan dengan adanya metode pendidikan baru yang lebih efisien.



Mirza tidak menampik kemungkinan dampak negatif akibat akses informasi tak terbatas. Namun, distorsi informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui internet dapat dicegah melalui teknologi filtering.



“Kita juga akan akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat mampu memilah informasi yang didapatkan, bermanfaat atau tidak,” jelasnya.



Jaringan internet tanpa kabel ini menggunakan Very Small Apperture Terminal (VSAT) Single Carrier Per Channel (SCPC) sebagai jaringan tulang punggung.



Selain bisa menjangkau seluruh area di Aceh dan Nias, investasi yang dibutuhkan lebih murah dibandingkan infrastruktur telekomunikasi konvensional.



Sedangkan untuk distribusi domestik di tingkat lokal menggunakan Wifi (wireless fidelity) yang bekerja di frekuensi 2.4 Ghz. Frekuensi ini bebas lisensi sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2005.



Wifi adalah standar teknologi dunia yang berkualitas dan mampu menjangkau hingga radius 5 kilometer. Wifi juga terbukti handal saat diterapkan di wilayah bencana yang fasilitasnya serba terbatas.



Untuk membangun sistem Internet Wireless Local Loop dibutuhkan lebih dari 125 orang dengan prioritas tenaga lokal dalam pengoperasiannya. Kepada mereka akan diberikan pelatihan. Setelah masa tugas BRR berakhir pada 2009, pengelolaannya diserahkan kepada Pemda NAD.



Saat ini, diperkirakan jumlah pengguna internet di Aceh dan Nias mencapai 100 ribu orang. Jika program ini selesai dibangun, jumlah itu diperkirakan akan meningkat hingga mencapai 500 ribu pengguna. (irn)
Sumber: Analisa Online, 21 Januari 2006

Selasa, 17 Januari 2006

CPJ-International Bantu Ungkap Kasus Hilang Wartawan BS


Medan, WASPADA Online

Shawn W. Crispin, Konsultan Program Asia pada Committee To-Protect Journalist (CPJ) International mengadakan pertemuan langsung dengan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Waspada/Pemimpin Redaksi Harian Berita Sore H.Teruna Jasa Said, Minggu (15/1) malam di Coffee Shop Hotel Danau Toba, Jl. Imam Bonjol Medan.

Pertemuan itu guna mendapatkan keterangan rinci untuk melengkapi data yang didapat di lapangan mengenai kasus hilangnya wartawan Harian Berita Sore Elyuddin Telaumbanua sejak pertengahan Agustus 2004 lalu di Nias Selatan

Teruna Jasa Said yang didampingi Dr.Aidi Yursal, SS.Ing, wartawan senior Harian Waspada dan Hendrik Prayitno, Chief Reporter Harian Berita Sore, secara panjang lebar dan rinci menjelaskan kepada Crispin kronologis peristiwa yang menimpa diri wartawan Berita Sore saat menjalankan tugas dan sampai sekarang masih belum ada kepastian apakah masih hidup atau sudah tewas.

Memang pihak Berita Sore, kata Teruna kepada Crispin, sudah berupaya maksimal melalui kerja sama dengan berbagai pihak, terutama kepolisian dan termasuk bantuan moral dari kalangan sesama wartawan. Namun sampai sekarang belum berhasil mengungkap kepastian nasib yang dialami Elyuddin yang telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, terlebih lagi kepada keluarga besar harian Berita Sore.

Dalam penjelasannya, Shawn W.Crispin mengaku telah berada seminggu di Medan dan Nias untuk mengumpulkan data secara lengkap tentang kasus yang menimpa diri Elyuddin untuk kemudian akan dilaporkan kepada dan sekaligus mendesak, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Pemerintah Amerika Serikat (sebagai tembusan), kepada Presiden Indonesia plus Kapolri dan lainnya, serta menyebarkan informasi tentang raibnya wartawan Berita Sore yang berpangkalan di Medan, Indonesia itu melalui website dan media masa elektronik dan cetak berpengaruh di berbagai negara.

"Kasus Elyuddin cukup memilukan insan pers di mana saja karena kasus seperti itu tercatat baru dua kali terjadi yang menimpa wartawan di dunia , selain wartawan Berita Sore tapi juga wartawan salah satu penerbitan di Meksiko," katanya

Pada kesempatan itu Crispin juga mempertanyakan, apakah setelah hilangnya Elyuddin, ada kelompok tertentu yang menghubungi kantor redaksi Berita Sore yang mengaku bertanggungjawab atas penculikan atau pembunuhan wartawan, langsung dijawab Hendrik Prayitno, "Sampai sekarang belum ada."

Senin (16/1) pagi ini Crispin langsung kembali ke posnya di Bangkok untuk menyusun semua data yang diperoleh tentang kasus hilang wartawan Berita Sore dan kemudian akan mengirimkan laporannya ke kantor pusat CPJ di Amerika Serikat untuk proses selanjutnya. (m23)
Sumber: Waspada Online, 17 Januari 2006

Senin, 16 Januari 2006

18 Daerah Sumut Terancam Banjir Bandang Dan Longsor



Medan, WASPADA Online

18 Kabupaten di Sumatera Utara, terutama di sepanjang jalur pegunungan Bukit Barisan, berpotensi atau rawan banjir bandang dan tanah longsor. "Kerawanan itu berada di 250 titik pada bulan Januari-Februari 2006, terutama di Kabupaten Tapsel, Tapteng, Taput, Dairi, Langkat, Deli Serdang, Nias dan Nias Selatan, Madina dan Samosir," kata sejumlah pakar geologi Sumut yang tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut, Minggu (15/1) di Medan.
Potensi terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di 18 kabupaten menurut Ketua IAGI Sumut, Ir Gagarin Ginting disebabkan tingginya curah hujan, kegempaan yang juga sering melanda sejumlah daerah di Sumut, serta faktor geologi seperti adanya patahan-patahan, retakan-retakan pada tanah atau batuan, kemiringan lapisan tanah/batuan sehingga bila curah hujan tinggi sangat potensial menimbulkan bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Longsor dan banjir bandang tidak akan terjadi jika kondisi geologinya tidak rawan, walaupun hutan gundul dan curah hujan tinggi," ujar Gagarin. Sehubungan itu IAGI mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah atau bupati/kepala daerah di sepanjang jalur pegunungan Bukit Barisan waspada, dan melakukan berbagai upaya menekan jumlah korban jiwa yang ditimbulkan bila terjadi bencana banjir bandang maupun tanah longsor.

Upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah menekan, bahkan mencegah jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana banjir bandang maupun tanah longsor, di antaranya membuat peta kerentanan gerakan tanah (peta KGT). Berkaitan itu, Ketua Dewan Pakar IAGI Sumut, Ir Jonathan I Tarigan mengatakan, peta dibuat berdasarkan survey geologi tentang potensi longsor di suatu daerah (desa/kecamatan).

Dengan adanya peta KGT kata dia, daerah-daerah rawan longsor di seluruh kabupaten/kota di Sumut diketahui, sehingga dapat dilakukan upaya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa yang besar bila daerah itu dilanda bencana banjir bandang atau tanah longsor.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan upaya mitigasi berbasis masyarakat dengan menyampaikan peringatan dini bagi masyarakat di sekitar daerah rawan banjir bandang dan longsor, serta melakukan evakuasi atau merelokasi pemukiman warga, sehingga korban jiwa dapat ditekan seminimal mungkin.

IAGI Sumut juga sangat menyesalkan sikap pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Sumut, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kurang memperhatikan pentingnya pembuatan peta KGT untuk mengantisipasi jatuhnya jumlah korban jiwa yang besar bila terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor," tegas Tarigan didampingi Humas IAGI Sumut, Edi Maulana Barus, BE.

Padahal menurutnya, untuk membuat KGT di tingkat kabupaten/kota berkisar Rp 500 juta, sedangkan tingkat provinsi sekira Rp 9 miliar. Hal ini kecil bila dibandingkan korban jiwa yang ditimbulkan jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor seperti di Jawa Timur baru-baru ini.

Sementara itu menurut Edy Maulana Barus, pembuatan peta KGT merupakan indikator kepedulian dan tanggungjawab pemerintah melindungi masyarakat dari bencana. "Pemerintah paling bertanggungjawab melindungi masyarakat dari bencana, sehingga langkah membuat KGT merupakan salah satu indikator adanya upaya pemerintah menyelamatkan masyarakat dari bencana," ujar Barus.

Ketiga pakar geologi itu mendesak Pemprovsu dan Pemkab/Pemerintah Kota di Sumut agar memperhatikan pentingnya pembuatan KGT mengantisipasi jatuhnya korban jiwa yang banyak bila timbul bencana banjir bandang dan tanah longsor. Bahkan IAGI Sumut menyatakan siap dilibatkan bila memang diperlukan.

Sementara itu daerah-daerah di Sumut sebagai jalur lintasan gempa juga diharapkan tetap mewaspadai kemungkinan timbulnya gempa besar Januari-Februari yang ditandai dengan seringnya terjadi gempa-gempa kecil di beberapa daerah belakangan ini.

Biasanya menurut Tarigan, gempa kecil merupakan gempa pendahulu yang akan diikuti gempa utama dan gempa susulan, sehingga kewaspadaan tetap perlu dilakukan, khususnya di daerah rawan gempa seperti Nias, Nias Selatan, Tanah Karo, Taput, Madina, Tapsel dan Dairi. (m44)

Sumber: Waspada Online, Senin, 16 Desember 2006

Jumat, 13 Januari 2006

Masyarakat Nisel Bersama Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Terpilih Berterima Kasih Atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan


Gunungsitoli (SIB)

Masyarakat Kabupaten Nias Selatan bersama pasangan Calon Bupati Nias Selatan terpilih periode 2005-2010 Fahuwusa Laia SH MH/ Wakil Bupati Daniel Duha SH mengucapkan terimakasih atas Putusan PengadilanTinggi tgl 6 Januari 2006, No.23/Pilkada/2005/PT-MDN, dalam permohonan 1. Hengky Yusuf Wau SH MA, 2. Drs Arisman Zagoto sebagai Pemohon melawan KPUD Kabupaten Nias Selatan sebagai termohon dengan menyatakan keberatan Pemohon tidak dapat diterima dengan Putusan bahwa permohonan keberatan yang diajukan Pemohon telah lewat waktu.

Masyarakat Nias Selatan menilai isu putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut sangat mencerminkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, kata tokoh masyarakat Nias Selatan Ama Osarao Buulolo, Ama Sua Duha, Ama Ziduhu Zebua, Ama Mbalazi Dodo Halawa Kamis (12/1-06) pada SIB menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 6 Januari 2006.

Selanjutnya berbagai elemen masyarakat mendesak KPUD Nias Selatan agar segera menyampaikan berkas hasil Pilkada dan keputusan PT Sumut tersebut kepada Gubsu untuk diteruskan ke Mendagri untuk diterbitkan SK pengangkatan Bupati Nias Selatan terpilih Fahuwusa Laia SH MH/Wakil Bupati Nias Selatan Daniel Duha SH agar Gubsu melantik secepatnya.

Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 6 Januari 2006, tidak ada lagi alasan KPUD Nias Selatan untuk tidak mengusulkan Bupati terpilih dan Wakil Bupati terpilih periode 2005-2010 untuk dilantik.

Masyarakat Nias Selatan sesuai dengan hati nurani pada tgl 30 Nopember 2005 telah memilih Fahuwusa Laia SH MA/Daniel Duha karena merupakan calon favorit karena dinilai mampu membangun Nias Selatan dibarengi dengan pengalaman yang telah teruji dimana Fahuwusa Laia satu-satunya Kajari Nias yang banyak mengusut tuntas kasus korupsi sehingga beberapa pejabat masuk penjara, kata mereka dengan nada harapan agar calon Bupati terpilih segera dilantik. (LZ/A14/z)
Sumber:HarianSib Online, Jumat, 13 Januari 2006

Kamis, 12 Januari 2006

Pasangan Cabup Nisel Ajukan PK Hasil Pilkada


Medan, WASPADA Online
Pasangan calon bupati Nias Selatan (Nisel) Henkie Yusuf Wau, SH, MH dan Drs Arisman Zagato melakukan peninjauan kembali (PK) hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditetapkan KPUD karena cacat hukum. "Kita melakukan PK berpedoman pasal 67 dan pasal 69 UU No.14/1985 tentang Mahkamah Agung jo UU No.5/2004 tentang perubahan atas UU No.14/1985 tentang MA," kata Hasazidu Moho, SH dan Lakadodo Laia, SH kepada wartawan di Medan, Rabu (11/1). Mereka merupakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah nomor urut satu, Henkie Yusuf Wau, SH, MH dan Drs Arisman Zagato.

Menurut Lakadodo, putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Sumut menolak keberatan pasangan Henkie-Arisman dalam perkara Pilkada No.23/Pilkada/2005/PT MDN di Nisel, melahirkan bencana baru. Menurut mereka, kliennya seharusnya memperoleh jumlah suara terbesar yakni 33.385 atau 33,97 % dari total suara. Namun berdasarkan laporan KPUD jumlah suara diperoleh pasangan calon itu hanya 26.644. Untuk itu menurut Hasazidu Moho dan Lakadodo Laia, SH, mereka akan melayangkan gugatan PK pada 13 Januari 2006.

Menurut Lakadodo, putusan Pengadilan Tinggi adalah kebohongan dan tipu muslihat. Majelis hakim dianggap tidak bijak dan arif memahami esensi keberatan pemohon terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pelaksanaan Pilkada Nisel. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut, seperti proses penyaringan calon bupati dan calon wakil bupati tidak sesuai ketentuan pasal 43 ayat 2 peraturan pemerintah RI No.6/2005. "Beberapa pasangan calon menyalahi peraturan telah ditetapkan, malah di Kec. Amandraya, anak-anak SD dimobilisir menggunakan hak pilihnya guna memenangkan salah satu pasangan calon," ujar Lakadodo.
Menurutnya, banyak pelanggaran lainnya, seperti istri salah satu pasangan calon menggunakan hak pilihnya sebanyak tiga kali. Lakadodo mengatakan, pada 13 Desember 2005, ketua KPUD Nisel (Budiman Laia, SE) bersama kuasa hukumnya Sehati Halawa, SH melakukan pembohongan, bujuk rayu dan tipu muslihat, kepada pejabat Bupati (Edy Aman Saragih, SE, MBA). Ketika itu, Henkie-Arisman diajak melakukan verifikasi perolehan suara dan upaya-upaya penyelesaian keberatan, bukan melalu rapat pleno penetapan hasil perhitungan.
Hal ini disepakati atau disetujui bersama di rumah dinas pejabat Bupati Kab. Nisel. Kemudian, Budiman Laia, SE dan anggota KPUD Nisel menerbitkan surat keputusan No.270/23/K/KPU-NS/2005 tentang penetapan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepela daerah pada pemilihan tahun 2005 tertanggal 13 Desember.
Selanjutnya untuk memuluskan aksi pembohongan, bujuk rayu dan tipu muslihat, surat keputusan itu baru disampaikan kepada pasangan calon Henkie-Arisman pada 17 Desmber 2005. Sehingga pada 19 Desember 2005 pasangan ini mendaftarkan keberatannya di Pengadilan Tinggi Sumut melalui Pengadilan Negeri Gunung Sitoli dengan alasan penghitungan suara 13 Desember 2005. "Berdasarkan keberatan pemohon PT Sumut menolak keberatan pasangan Henkie-Arisman." Sedangkan Daniel Duha, wakil bupati Nisel terpilih ketika dikonfirmasi tentang PK tidak dapat dihubungi. (m47)
Sumber: Waspada Online, Kamis, 12 Januari 2006

Polres Nias Amankan 34 Tenaga Kerja Tanpa Dokumen


Gunungsitoli, WASPADA Online

Petugas Pos Kepolisian Pelabuhan Angin Gunungsitoli dipimpin Aipda Hidayat bersama KP3 Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kamis (12/1) mengamankan 34 tenaga kerja asal Medan dan Deli Serdang yang masuk ke Nias melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli tanpa dilengkapi dokumen.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Nias, pimpinan rombongan tenaga kerja, Sabar Gultom kepada petugas mengatakan, pihaknya diminta Satker BRR bidang perumahan untuk dipekerjakan di Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan.

Selama dalam pemeriksaan, pimpinan rombongan didampingi manager pemberdayaan ekonomi BRR di Nias, Yunus Situmorang. Dia tidak dapat menunjukan dokumen kedatangan tenaga kerja ke Nias serta identitas para tenaga kerja berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Dari 34 tenaga kerja, 20 memiliki KTP asli yang masih berlaku, delapan orang hanya menggunakan surat keterangan, dua kartu pemilih dan empat tenaga kerja hanya membawa fotocopy KTP yang sudah habis masa berlakunya.

Kasat Intelkam Polres Nias melalui Kanit I Ipda Antoni Rajagukguk kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, Yunus Situmorang baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Nias Selatan dan selanjutnya setelah sampai di Nias Selatan diwajibkan melaporkan terlebih dahulu di Polres Nias Selatan.

Ketua LSM BPPN Fotolosa Zebua, menanggapi masuknya tenaga kerja dari luar Nias tanpa dokumen sangat disesalkan, karena hal ini merupakan salah satu bukti BRR Perwakilan Nias tidak memberdayakan tenaga kerja yang ada di Nias.

Bila dilihat dari angkatan kerja di Nias, sangat banyak yang menganggur, bahkan karena tidak adanya lapangan kerja di Nias mereka mencari kerja di luar pulau Nias.

Kalau alasan BRR merekrut tenaga kerja dari luar karena tidak tersedia di Nias, itu tidak benar. Diduga ada permainan dalam hal perekrutan tenaga kerja itu.

“Bila dilihat dari upah tenaga kerja masyarakat Nias masih dibawa standar antara 20-30 ribu per hari,” katanya. (cbj) (sn)
Sumber: Waspada Online, Kamis, 12 Januari 2006

Rabu, 11 Januari 2006

KPUD Nias Tetapkan 5 Pasangan Peserta Pilkada


Gunung Sitoli, WASPADA Online

KPUD Kab. Nias dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri lima pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kab. Nias tahun 2006 berhasil mengumumkan dan menetapkan nomor urut 5 pasangan calon. Kelima pasangan calon yang telah ditetapkan itu, KPUD Nias, Selasa (10/1), menjelaskan pencabutan nomor urut calon di kantor KPUD Nias Jalan Diponegoro, Km 5 Gunung-sitoli.

Dalam rapat pleno terbuka KPUD Nias dihadiri ke lima pasangan calon, Ketua KPUD Nias Sokhi’atulo Harefa, anggota KPUD Ya’atulo Halawa, S. Sos, Emmanuel Zebua, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. M. Sihotang, Kajari Gunungsitoli Kamal Sianipar, SH, Wakapolres Nias Kompol Mursyid Saleh, Panwaslih Kabupaten Nias diwakili Drs Henoki Waruwu dan pimpinan Parpol yang mengusung para Balon.

Selama pencabutan nomor urut tidak ada interupsi atau sanggahan dari pasangan calon. Pencabutan nomor dilakukan sesuai dengan nomor urut saat mendaftar sebagai Balon bupati/wakil bupati ke KPUD Nias. Setelah melaksanakan pencabutan nomor urut, KPUD Nias mengeluarkan berita acara nomor :270/33/KPU.LN/2006 tanggal 10 Januari 2006 tentang penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kab. Nias tahun 2006.

Dalam berita acara itu nomor urut 1 pasangan Drs Sokhi’atulo Laoli/Sanudin Zebua, SH, nomor 2 pasangan Drs Arkian Zebua, M. Si/Drs Martin Luther Daeli, MSi, nomor 3 Drs Silvester Lase/Zemi Gulo, SH, nomor 4 Agus Hardian Mendrofa/Drs Bastian Zebua dan nomor 5 Binahati B Baeha, SH/Temazaro Harefa.

Pantauan di lapangan, Polres Nias melakukan pengamanan dengan menurunkan puluhan personil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena sebelumnya salah satu LSM melakukan aksi unjuk rasa di KPUD Nias dan Panwaslih tentang ketentuan pencalonan para Balon. Namun sampai selesai acara rapat pleno terbuka KPUD Nias tidak terjadi hal-hal yang mengganggu jalannya rapat. (cbj)

Sumber: Waspada Online, Rabu, 11 Januari 2006

Dana Penyelenggara Pilkada Nias Belum Dikucurkan


WASPADA Online

Pilkada Nias sudah diambang pintu, namun dana untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang telah dianggarkan dalam APBD Nias sebesar Rp 8 miliar lebih belum dikucurkan.
Hal itu dikemukakan Ketua KPUD Nias, Sokhiatulo Harefa diruang kerjanya menjawab Waspada, Jumat (6/1) mengenai kesiapan KPUD Nias dalam menyelenggarakan Pilkada 28 Februari 2006.

Dijelaskan, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 miliar lebih, ditampung dalam Perubahan APBD Nias 2005 sebesar Rp 5 miliar lebih, sisanya Rp 3 miliar lebih akan ditampung dalam APBD Nias 2006. “Kita berharap Pemkab Nias mendukung KPUD dalam pencairan dana tersebut,” kata Harefa.

Mengenai persiapan pengadaan logistik, KPUD telah membentuk panitia. “Diupayakan Januari 2006 panitia telah melakukan proses pelelangan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat tepat waktu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada, KPUD Nias selalu berpedoman dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku, mulai dari tahapan Pilkada termasuk seleksi pasangan Balon yang telah mendaftar untuk menjaga munculnya tudingan negatif terhadap KPUD. Direncanakan, 9 Januari 2006 KPUD Nias telah menetapkan pasangan calon lolos verifikasi melalui sidang pleno KPUD Nias. Selanjutnya pengumumannya dilaksanakan Selasa sore 10 Januari 2006, sekaligus pencabutan nomor urut pasangan calon.(cbj) (sn)

Sumber: Waspada Online, Rabu, 11 Desember 2006

Dana Penyelenggara Pilkada Nias Belum Dikucurkan


WASPADA Online

Pilkada Nias sudah diambang pintu, namun dana untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang telah dianggarkan dalam APBD Nias sebesar Rp 8 miliar lebih belum dikucurkan.
Hal itu dikemukakan Ketua KPUD Nias, Sokhiatulo Harefa diruang kerjanya menjawab Waspada, Jumat (6/1) mengenai kesiapan KPUD Nias dalam menyelenggarakan Pilkada 28 Februari 2006.

Dijelaskan, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 miliar lebih, ditampung dalam Perubahan APBD Nias 2005 sebesar Rp 5 miliar lebih, sisanya Rp 3 miliar lebih akan ditampung dalam APBD Nias 2006. “Kita berharap Pemkab Nias mendukung KPUD dalam pencairan dana tersebut,” kata Harefa.

Mengenai persiapan pengadaan logistik, KPUD telah membentuk panitia. “Diupayakan Januari 2006 panitia telah melakukan proses pelelangan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat tepat waktu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada, KPUD Nias selalu berpedoman dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku, mulai dari tahapan Pilkada termasuk seleksi pasangan Balon yang telah mendaftar untuk menjaga munculnya tudingan negatif terhadap KPUD. Direncanakan, 9 Januari 2006 KPUD Nias telah menetapkan pasangan calon lolos verifikasi melalui sidang pleno KPUD Nias. Selanjutnya pengumumannya dilaksanakan Selasa sore 10 Januari 2006, sekaligus pencabutan nomor urut pasangan calon.(cbj) (sn)
Sumber: Waspada Online, Rabu, 11 Desember 2006

Senin, 09 Januari 2006

Ekonom dan Geolog Sumut Dukung Alokasi Dana Pemetaan Gempa Nias


Medan (SIB)

Kalangan ekonom dan geolog bahkan sejumlah praktisi jasa konstruksi di Sumut mendukung gagasan dan desakan pihak geolog di daerah ini agar pemerintah pusat sebaiknya mengalokasikan dana secara khusus untuk proyek pemetaan kegempaan mikro di Nias pasca bencana gempa, sehingga proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (R-R) Nias menghasilkan produk-produk pemulihan (recovery progress) yang menjamin keamanan daerah dan kenyamanan warga.

Pemerhati ekonomi Sumut Dr Murbanto Sinaga MA dari USU, menyatakan optimis daerah Nias pada 4-5 tahun ke depan akan lebih maju dari daerah lainnya di Indonesia, sebagaimana dipaparkan Pengawas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) belum lama ini (SIB 31/12), dan optimisme itu akan lebih menyakinkan bila proyek-proyek ‘R-R’ Nias didukung atau dibarengi dengan tindak jaminan keamanan fisik alam dalam arti geologis melalui inventarisasi titik-titik tektonik yang rawan gempa sewaktu-waktu.

“Secara prospektif dalam arti kondisi pemulihan sosial ekonomi pasca rehabilitasi dan rekonstruksi, Nias memang bisa akan lebih maju dari daerah lain di Indonesia dalam 4-5 tahun ke depan, dan prospek itu akan lebih nyata dengan adanya semacam jaminan geologis berupa penempatan objek-objek bangunan pada lokasi yang bebas atau minimal terhindar dari gempa masa datang,” ungkap Murbanto Sinaga kepada SIB di Medan, Kamis (5/7).

Dia mengutarakan hal itu menanggapi gagasan geolog dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbagut, sebagaimana dice­tuskan Ketua Dewan Pakar IAGI Sumbagut Ir Jonathan Ikuten Tari­gan, bahwa proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Nias pascabencana (gempa bumi 28 Maret 2005 lalu) akan lebih sempurna bila meliputi proyek pemetaan kegempaan mikro selain proyek-proyek fisik lainnya yang mencapai 17 proyek yang dikerjakan 17 satuan kerja (Satker) dengan alokasi Rp 382 miliar dari total alokasi biaya Rp431 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi fisik Nias.

Hal senada dicetuskan geolog lainnya Ir Raya Timbul Manurung dan juga praktisi jasa konstruksi Ir Harmen Manurung yang aktif mengikuti seminar dan dialog tentang gempa yang diselenggarakan Tim Ahli Gempa (Tem of Dissaster Observa­tory) dari Jepang, bahwa pelaksanaan proyek ‘R-R’ di Nias sangat berbeda secara fisis geologis dengan Aceh/NAD, sehingga tindak pemetaan kegempaan mikro di Nias harus diprioritaskan.

“Bila alasannya tak ada dana untuk itu (pemetaan gempa mikro tersebut), sebaiknya proyek perencanaan jalan propinsi di Nias itu disatukan saja dengan proyek perbaikan (rehabilitasi) jalan propinsi di Nias, karena toh paketnya sama-sama untuk proyek jalan propinsi. Sehingga dana dari salah satu paket sub-proyek ini bisa dijadikan biaya pemetaan gempa itu,” ujar mereka sembari menambahkan proyek pemetaan gempa itu juga sangat relevan dengan proyek pembenahan tata ruang kota atau wilayah di Nias.

Sebagaimana diketahui, dari 17 proyek ‘R-R’ di Nias yang dikoordinir BRR Perwakilan Nias dan departemen teknis selama hampir setahun ini, dua sub-proyek pada 12 paket proyek di bawah BRR dinilai bisa disatukan menjadi satu paket karena meliputi satu sektor, yaitu jalan propinsi di Kab.Nias. Proyek perenca­naannya berbiaya Rp6,18 miliar dan proyek perbaikan (rehabilita­si) berbiaya Rp44,1 miliar.

Bila kedua proyek itu dijadikan satu paket, ujar Timbul Manurung dan Harmen Manurung, maka alokasi dana dari salah satu sub-proyek itu akan lebih efektif dan urgen dimanfaatkan sebagai biaya proyek pemetaan gempa mikro. Selain tidak akan menambah beban anggaran di APBN, juga sekaligus menambah keyakinan masyar­akat Nias pada kondisi alam daerah yang telah diantisipasi dengan ‘peta kegempaan mikro’ tersebut. (A14/z)
Sumber: HarianSIb Online, Senin, 9 Januari 2006

Pelanggan Resah, Telkom Gunungsitoli Terkesan Arogan


NIAS (Berita Sore)
Sukaramai Fau, Kepala Pelayanan Telekomunikasi Gunungsitoli/Nias (Kayantel Nias) bergaya ala preman menghadapi pelanggan dan tinggal di salah satu ruangan kantor Telkom Gunungsitoli walaupun tetap menerima biaya sewa rumah.

Telekomunikasi adalah suatu pelayanan umum yang seyogianya pimpinannya harus ramah dan sopan menghadapi setiap masalah yang mengalami masalah seputar telekomunikasi.

Tidak seperti Sukaramai Fau sebagai Kayantel Gunungsitoli yang memakai dan nyaris memukul nasabah Jumat (30/12) sekitar pukul 09.00 Wib pekan lalu diruangan pelayanan kantor Telkom Gunungsitoli dihadapan pengawanya yang mengaku bernama T Lase dan Ema Zebuah, sesuai dengan pemberitaan beberapa media masa terbitan Medan pekan lalu.

Aza yang beralamat di Jalan Sudirman Gunungsitoli adalah korban kesekian yang sebelumya mengaku marga Masara juga nyaris dipkul oleh Kayantel Sukaramai.

Menurut informasi yang dapat dipercaya, hal yang sama dirasakan oleh nasabah lain seperti Si Koro dan Si heng, kalau tidak ada uang jutaaan rupiah, maka pemasangan kembali saluran telepon di rumah mereka tidak dilayani, pada hal Nias baru dilanda bencana gempa (28/3) tahun lalu di mana 90 persen Kota Gunungsitoli hancur.

Sukaramai Fau tidak berperikemanusiaan tidak ada dispensasi bagi warga Nias yang dilanda bencana alam percuma warga Indonesia malah warga Nias tulen, sedangkan orang luar negeri yang tidak kita kenal, mau membantu warga yang kena musibah. Termasuk gedung Telkom yang hancur dan gantinya sedang dibangun oleh salah satu asuransi dari Siantar dan pengerjaan bangunan itu diduga tidak sesuai bestek, bahan timbunan digunakan bekas bangunan lama yang hancur akibat gempa tandas tukangnya dilapangan.

Sukaramai Fau 2 tahun lebih menjabat sebagai Kepala Pelayanan Telkom (Kayantel) Gunungsitoli/Nias dan tinggal disalah satu ruangan di kantor Telkom Gunungsitoli, namun biaya sewa rumahnya puluhan juta rupiah tetap diterimanya dan segala fasilitas kantor digunakannya negara sangat dirugikan tandas pegawainya yang tidak mau disebut namanya.

Menanggapi sikap arogansi dan gaya preman oknum Kepala Pelayanan Telkom Gunungsitoli Nias salah seorang perhati kinjerja aparatur yang mengaku bernama Tufai Zebuah meinta agar pimpinan telkomunikasi tingkat atas dapat segera turun tangan menyelidiki tindakan oknum tersebut sekaligus soal dugaan penyelewengan.

Sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan kapasitas oknum tersebut dapat terjawab demi kemajuan perusahaan milik negara itu. (am)
Sumber: Berita Sore Online, Senin, 9 Januari 2006

Minggu, 08 Januari 2006

Permohonan Keberatan Pasangan Calon Bupati pada Pilkada Nisel Kadaluarsa


Medan (SIB)

Permohonan pasangan calon bupati Nias Selatan (Nisel) Henkie Yusuf Wau SH MH dan Drs Arisman Zagoto (pemohon) terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nisel (termohon) menyangkut keberatan hasil penghitungan dan penetapan perolehan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nisel dinyatakan tidak dapat diterima.

Demikian putusan majelis hakim diketuai Herbasuki Sukendro SH yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jumat (6/1), dihadiri kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat Elikana Hulu SH, Flora Elisabet Panjaitan SH dan Faudu Halawa SH.

Menurut majelis hakim dalam amar putusannya, dasar tidak dapat diterimanya keberatan penggugat karena keberatan yang diajukan telah lewat waktu (kadaluarsa) atau setelah tanggal 16 Desember 2005 sebagaimana ditentukan dalam pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI No 2 tahun 2005.

Sesuai ketentuan Perma RI tersebut, pengajuan keberatan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah adanya penetapan KPU tentang jumlah perolehan suara oleh masing-masing calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Sementara itu, penetapan perolehan suara pasangan calon dilakukan termohon (KPUD Nisel) tanggal 13 Desember 2005.

Sebelumnya, pemohon melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Fali’era Jakarta dalam permohonan keberatannya tertanggal 19 Desember 2005 mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkada Nisel yang dilaksanakan 30 Nopember 2005 diwarnai dengan berbagai bentuk kecurangan yang bertentangan dengan peraturan hukum.

Bentuk kecurangan itu di antaranya adanya anak SD (belum 17 tahun ataupun belum kawin/pernah kawin) dimobilisir menggunakan hak pilihnya untuk maksud memenangi salah satu pasangan calon tertentu, pemungutan suara di salah satu desa ditutup sebelum pukul 13.00 WIB, adanya pengggunaan surat suara yang tidak terpa­kai (karena pemilihnya tidak diberi panggilan) dihitung sebagai surat suara sah untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 3.

Atas dasar itu menurut pemohon, komposisi perolehan jumlah suara dalam Pilkada Nisel adalah pasangan Henkie Yusuf Wau/Aris­man Zagoto (No 1) 33.313 (33,83%), MF Davitt Dachi/Faigiziduhu Bu’ulolo (No 2) 17.417 (17,68%), Fahuwusa Laia/Daniel Duha (No 3) 32.430 (32,93%) dan pasangan Ikhtiar Nduru/Wartawan Giawa (no 4) 15.323 (15,56%). Dengan demikian, sangat berdasarkan hukum apabi­la pasangan Henkie Yusuf Wau/Arisman Zagoto sebagai pemenang Pilkada.

Menanggapi keberatan itu, termohon melalui kuasa hukumnya menyatakan, penetapan hasil perolehan suara yang dilakukan termo­hon tanggal 13 Desember 2005 sesuai SK KPUD Nisel No 270/23/K/KPU-NS-2005 berdasarkan fakta dengan hasil No 1 (26.464 suara), No 2 (18.295 suara), No 3 (44.726 suara) dan No 4 (16.948 suara). (B-2/z)
Sumber: Hariansib Online, 8 Januari 2006

Menjelang Pengumuman Pasangan Calon Pilkada Nias LSM NCW Unjuk Rasa Damai Dan Nyatakan Sikap Di KPUD Nias


Gunungsitoli, WASPADA Online

Menjelang pelaksanaan Pilkada di Kab. Nias, Lembaga Swadaya Masyarakat Nias Coruption Watch (NCW) unjukrasa damai di Kantor KPUD Nias, Gunungsitoli, Jumat (6/1), mendesak lembaga itu benar-benar melakukan seleksi masing-masing pasangan balon sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelum puluhan anggota LSM NCW Nias mendatangi Kantor KPUD Nias yang tiba sekitar pukul 11:00, aparat petugas dari Polres Nias telah lebih dahulu berjaga-jaga di sekitar lokasi, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan karena sebelumnya telah mendapat laporan adanya unjukrasa itu.

Setibanya puluhan anggota LSM NCW Nias di Kantor KPUD Nias, para petugas menyarankan untuk tidak berorasi karena kebetulan di sebelah Kantor KPUD sedang ada yang kemalangan. Setelah disepakati bersama, anggota KPUD Nias Yaatulo Halawa menerima tiga orang perwakilan pengunjukrasa masing-masing Duhu Teleubanua, Yafahona Mendrofa dan Serius Mendrofa.

Ketiga orang perwakilan pengunjukrasa langsung membacakan pernyataan sikap selanjutnya diserahkan kepada anggota KPUD Nias Yaatulo Halawa. Ada pun pernyataan sikap yang disampaikan LSM NCW Nias kepada KPUD Nias di antaranya menolak calon bupati/wakil bupati yang diduga terlibat KKN, menolak calon bupati/wakil bupati yang tidak benar-benar sehat jasmani dan rohani, menolak calon bupati/wakil bupati yang telah dijatuhi hukuman disipllin PNS karena kasus korupsi.

Sehubungan dengan itu, LSM NCW meminta pihak KPUD menunda dan mempertimbangkan pencalonan balon bupati/wakil bupati yang diragukan kesehatannya, serta diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani pihak penegak hukum demi terciptanya pemerintahan yang bebas KKN. Usai membacakan pernyataan sikapnya, pengunjukrasa secara tertib meninggalkan kantor KPUD Nias.

Di tempat sama, anggota KPUD Nias Yaatulo Halawa yang diminta tanggapannya oleh Waspada, mengatakan kelima pasangan balon bupati/wakil bupati yang mendaftar di KPUD Nias telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Pirngadi Medan dan di RS Bhayangkari Brimob Medan.

Menyinggung adanya pernyataan sikap LSM NCW menolak pasangan calon bupati/wakil bupati status tersangka, Yaatulo Halawa mengatakan sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pihak KPUD tidak berwenang membatalkan atau mencoret nama pasangan calon bupati/wakil bupati untuk ikut dalam Pilkada. Hal ini berdasarkan dengan Undang-undang No. 32 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2005.(cbj) (sn)
Sumber: Waspada Online, Minggu, 8 Januari 2006

Sabtu, 07 Januari 2006

19,8 Persen Jalan Propinsi di Sumut Rusak Berat

Medan (SIB)

Sekira 19,8 persen (545,95 kilometer) jalan propinsi di Sumut kondisinya rusak berat dan 14,9 persen (410,4 kilometer) rusak. Sedangkan sekira 44,9 persen (1.237,60 kilometer) dalam keadaan mantap, 20,2 persen (558,46 kilometer) kondisinya sedang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara Drs RE Nainggolan MM melalui Government Information Service di Medan, Jumat (6/1).

Dikatakan RE Nainggolan, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) menempatkan pembangunan transportasi jalan menjadi target penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2010. Sebab mobilisasi manusia, barang dan jasa di Sumut masih didominasi transportasi jalan yang tentunya sangat tergantung pada kondisi prasarana jalan.

Dia menjelaskan, saat ini jalan nasional dan propinsi di Sumut mencapai 4.850,46 kilometer yang terdiri dari 2.098,05 kilometer jalan nasional (dibiayai lewat APBN) dan 2.752,41 kilometer jalan propinsi (dibiayai APBD Propinsi). Khusus jalan nasional, sekira 52 persen (1.095,70 kilometer) kondisinya mantap, 19,9 persen (418,60 kilometer) sedang, 13,3 persen (279,40 kilometer) rusak dan 14,5 persen (304,35 kilometer) rusak berat.

“Sesuai RPJM Sumut, program penanganan prasarana jalan ini dibagi menjadi 3 program yakni program pembinaan jalan dan jembatan, program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan serta program peningkatan/pembangunan jalan dan jembatan. Melihat panjangnya jalan yang perlu penanganan ini, maka pada tahun 2006 Pempropsu membutuhkan banyak biaya. Diprediksi, kebutuhan riil kita untuk penanganan jalan tersebut mencapai Rp 1,156 triliun,” kata RE Nainggolan.

Dana yang dibutuhkan tersebut, lanjutnya, diperuntukkan pada program pembangunan jalan dan jembatan propinsi Rp 532,4 miliar (APBD), pembangunan jalan dan jembatan nasional Rp 293,4 miliar (APBN), pembangunan jalan dan jembatan nasional perkotaan Rp 221,03 miliar (APBN). Sedangkan program rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan propinsi akan menelan biaya Rp 20,23 miliar, rehab jalan dan jembatan nasional Rp 66,05 miliar dan rehab/pemeliharaan jalan dan jembatan nasional perkotaan sebesar Rp 21,12 miliar. “Khusus program pembinaan jalan akan menelan dana Rp 8,25 miliar,” katanya.

Adapun fokus penanganan prasarana jalan tahun 2006, katanya, antara lain penanganan bencana alam Nias tahap rekonstruksi Nias arah utara dan arah tengah/barat, perbaikan ruas jalan diagonal di Kabupaten Tapanuli Selatan, perbaikan alligment Tarutung-Sipirok, peningkatan jalan Dolok Sanggul-Pakkat-Barus, peningkatan ruas jalan Sidikalang-Kuta Buluh. Perbaikan aksesibilitas jalan wisata meliputi Binjai-Timbang Lawang, Lingkar Samosir, Tanjung Dolok-Tiga Runggu-Seribu Dolok Merek. Khusus peningkatan aksesibilitas ke pelabuhan meliputi, Tanjungbalai-Teluk Nibung, Aek Nabara-Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang, Sei Bejangkar-Tanjung Tiram, batas Kota Medan Kuala Namu. “Juga akan ditingkatkan jalan alternatif Medan-Tebing Tinggi-Simalungun dan lanjutan pembangunan Pantai Barat meliputi Simpang Gambir-Manisak, Tabuyung-Batu Mondom dan Jembatan Merah-Muara Soma-Natal,” paparnya. (RT/m)
Sumber: HarianSib Online, 7 Januari 2006

DPRD Sumut Kecewa, BRR Baru Bangun 23 Unit Rumah Korban Tsunami Nias


Medan (SIB)

Kalangan DPRD Sumut menyatakan kecewa terhadap pelaksanaan pem­bangunan rekonstruksi dan rehabilitasi di Nias dan Nisel (Nias Sela­tan), karena BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nias baru mulai membangun 23 unit rumah permanen bagi pengungsi korban gempa dan tsunami di daerah itu.

Sikap kekecewaan itu diungkapkan Wakil Sekretaris FPDI-P DPRD Sumut Analisman Zalukhu SSos dan Bendahara F-PDS Drs Amaano Fao MSi kepada wartawan, Selasa (27/12) di DPRD Sumut dalam mengevaluasi pembangunan rekonstruksi dan rehabilitasi di Nias dan Nisel pasca bencana gempa dan tsunami tahun lalu.

Analisman juga menyatakan keterkejutannya terhadap informasi tentang pembangunan rumah yang dilakukan BRR masih sangat minim, padahal masyarakat Nias dan Nisel yang saat ini masih berada di camp pengungsian kondisinya terus memprihatinkan dan sangat menderita.

“Kita sangat kecewa terhadap kinerja pemerintah maupun BRR, karena tahun 2005 ini baru dimulai pembangunan rumah 23 unit. Padahal target yang dilakukan membangun 13.000 unit rumah secara permanen. Untuk menyelesaikan tugasnya, di penghujung tahun 2005 BRR kita beri kesempatan menunjukkan keprofesionalannya,” tandas Analisman.

Analisman yang juga anggota dewan dari Dapem Nias dan Nisel itu berharap, BRR harus merubah cara kerja ditahun 2006-2007, agar keprofesiona­lan yang dimiliki benar-benar sesuai dengan tuntutan gaji maupun honor yang diminta cukup besar, dibanding gaji/honor pekerja lainnya.

“Masalah gaji/honor BRR sangat tinggi sudah menja­di rahasia umum di kalangan masyarakat Nias, harusnya disesuaikan dengan kinerja dan realisasi kerja. Jangan sampai terlena dengan gaji/honor yang besar diperoleh, sementara penderitaan masyarakat Nias dinomorduakan,” ujar Analisman senada Amaano.

Dengan kedatangan Presiden SBY ke Nias, Analisman yang juga anggota Komisi B DPRD Sumut itu berharap, Nias dan Nisel harus benar-benar diperhatikan dalam perehabilitasian dan tidak hanya sekedar mengenang kembali peristiwa gempa dan tsunami setahun lalu yang menimpa masyarakat daerah itu.

Terkait dengan janji BRR menargetkan 13.000 unit rumah dibangun di Nias dan Nisel, Analisman mengatakan, janji BRR akan tetap ditagih masyarakat. Jika dalam tahun 2006 tidak juga ada perubahan dalam kinerja dan realisasi kerja, berarti BRR hanya memberikan angin sorga dan menjadi sebatas angan-angan.

Dalam hal ini, Analisman juga berharap, segenap elemen masyarakat mendukung terciptanya suasana kondusif kerja BRR, sehingga target membangun 13.000 unit rumah permanen dalam tahun 2006-2007 dapat terwujud sepenuhnya. Demikian sebaliknya BRR jangan sampai anekdot yang beredar di masyarakat tentang BRR (Biaya Rapat-Rapat) selama ini menjadi benar.

Senada dengan Analisman, anggota DPRD Sumut dari FPDS Amaano Fau juga menilai BRR Nias sangat lamban dalam melaksanakan kegiatannya dan hanya lebih banyak rapat dan pertemuan, se­hingga timbul kecurigaan terhadap potensi dan keahlian BRR masih diragukan.

Dari gambaran yang disebutkan Manager Perencanaan dan Evaluasi BRR Nias Risman Simanjuntak, dari 13.000 unit rumah yang rencananya akan dibangun baru dilaksanakan 23 unit berlokasi di Desa Mu A Wo sekitar Gunung Sitoli Kabupaten Nias dan sisasn­ya akan dibangun hingga tahun 2006.

“Bisa dibayangkan sudah 1 tahun peristiwa gempa tsunami, baru 23 unit dibangun, bagaimana dengan 13.000 unit sampai kapan siapnya. Mudah-mudahan janji BRR siap tahun 2006-2007 akan kita tagih,” tan­dasnya.

Padahal BRR mengaku sebagai badan profesional, sehingga menuntut pembayaran gaji cukup tinggi, tapi produktivitas maupun kinerjanya di lapangan tidak terasa di masyarakat, bahkan mengecewakan masyarakat BRR. (A13/d)
Sumber: Hariansib Online, Sabtu, 7 Desember 2006

Kamis, 05 Januari 2006

Kontraktor Lokal Sulit Memenangi Tender


Medan (Kompas)
Kegiatan rekonstruksi pascagempa di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, dikhawatirkan berlangsung lambat. Jumlah kontraktor lokal yang mampu mengerjakan proyek bernilai lebih dari Rp 100 juta sangat minim sehingga butuh waktu tambahan untuk tender ulang.

”Untuk tahun anggaran 2005, dari tujuh proyek jalan kabupaten yang ditenderkan, hanya dua dimenangkan kontraktor lokal. Selebihnya terpaksa diulang karena kami ingin mengembangkan potensi ekonomi lokal,” kata Manajer Komunikasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam-Nias Perwakilan Nias, Emanuel Migo, di Medan, Rabu (4/1).

Berdasar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, setiap proses tender butuh waktu minimal dua bulan. Dengan mengulang tender, berarti pelaksanaan proyek mundur.

Menurut Migo, kontraktor lokal selama ini lebih sering menangani proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 100 juta. Mereka kesulitan modal besar dan alat berat yang menjadi syarat pengerjaan proyek tersebut.

Pada tahun anggaran 2005, yang habis pada bulan April 2006, nilai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Nias mencapai Rp 436 miliar. Tahun 2006 anggaran meningkat 150 persen menjadi Rp 1 triliun.

Kontraktor payung

Untuk mengatasi minimnya kontraktor lokal, BRR berharap pemerintah mengizinkan kerja sama dengan kontraktor payung dari luar. Kontraktor payung ini menyediakan material dan alat berat untuk kontraktor lokal.

”Kalau semuanya langsung dikerjakan kontraktor dari luar Nias, kapan potensi lokal bisa berkembang,” kata Migo.

Kendala seperti itu juga dirasakan lembaga swadaya asing. Administrator German Technical Cooperation untuk Nias, Elfis Pandiangan, mengatakan, lembaganya—kerja sama Pemerintah Jerman dan Indonesia—kesulitan mendapat tenaga kerja untuk pembangunan jaringan pipa utama air bersih 20 kilometer dari Binaka ke Gunungsitoli. (ham)

Sumber: KOmpas Online, Kamis, 5 Januari 2006